Ketua DPRD Abdulloh Minta Warga Ikuti Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Covid-19

| Rabu, 15 Apr 2020 12:00 WITA
Ketua DPRD Abdulloh Minta Warga Ikuti Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Ketua DPRD Abdulloh Minta Warga Ikuti Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Covid-19

gerakanaktualnews.com Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan meminta warga menaati kebijakan terkait pencegahan dan penanganan virus corona atau covid-19. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Andulloh pada rapat paripura penyampaian wali kota atas LKPJ 2019, Rabu (15/04).

“Kepada seluruh warga Balikpapan saya ingin mengajak saudara-saudara sekalian untuk bersama-sama mengikuti seluruh regulasi yang ada guna percepatan penanganan covid-19, sehingga bisa bebas dari covid-19” ujarnya.

Berbagai kebijakan terkait pencegahan dan penanganan covid-19 diterbitkan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Balikpapan, mulai dari imbauan agar di rumah dan melakukan segala aktivitas di rumah dan tidak keluar rumah.

Termasuk mengenakan masker jika berada diluar rumah, menjaga jarak dan tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang mengundang massa maupun selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan akticitas.

Apalagi di Kota Balikpapan jumlah warga yang tertular covid-19 juga cukup tinggi, seluruhnya 18 orang, 1 orang diantaranya meninggal serta 4 orang dinyatakan sembuh dan 13 orang masih menalani perawatan di rumah sakit.

“Menjelang bulan Ramadhan ini kiranya ikhtiar yang kita laksanakan akan lebih makbul jika seluruh warga Balikpapan berdoa agar Indonesi dan secara khusus warga Balikpapan terbebas dari covid-19,” pesannya.

Di Kota Balikpapan berbagai kebijakan yakni penutupan dan pembatasan jalan-jalan utama khususnya di 15 titik. Termasuk juga pemberlakuan jam malam, meliburkan sekolah hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Aparatur sipil negara (ASN) pun bekerja dari rumah atau work from home (WFH), menutup tempat hiburan malam (THM), fasilitas umum, warnet, bioskop maupun restaurant pun hanya melayani pemesanan online.

Bandara Internasional Sepinggan pun dibatasi hanya beroperasi 12 jam. Begitupun pusat perbelanjaan juga melakukan pembatasan operasional. Harapannya bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Balikpapan.”(adv)


Tinggalkan Komentar