Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkot Balikpapan Sahkan 18 Raperda

Usman | Rabu, 23 Nov 2022 12:00 WITA
Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemkot Balikpapan Sahkan 18 Raperda -

gerakanaktualnews.com, BALIKPAPAN - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KOta Balikpapan bersama Pemkot Balikpapan, dengan agenda pembahasan tentang Raperda tahun 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut, ada 18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2023 sudah ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Rapat Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan dihadiri Ketua Bapemperda DPRD, Andi Arif Agung. Yang berlangsung di ruang rapat gabungan, melalui video conference. Rabu (23/11/2022) kemarin.

Adapun 18 Raperda itu, rinciannya delapan usulan DPRD ialah izin Membuka Tanah Negara (IMTN), izin penyelenggaraan reklame, ketahanan keluarga, bangunan gedung, penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), penyediaan dan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pada kawasan perumahan, kedaruratan bahan berbahaya dan beracun dan terakhir Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan.

Sedangkan sepuluh Raperda usulan Pemkot Balikpapan, yaitu pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan cadangan pangan, ketenagakerjaan, administrasi kependudukan, pembentukan dan susunan perangkat daerah, insentif dan kemudahan investasi, kesehatan daerah, kawasan sehat tanpa rokok, pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota, dan pajak daerah dan retribusi daerah.

Sabaruddin mengaku Rapat Paripurna ini untuk menandatangani Berita Acara (BA) terkait dengan 18 Raperda untuk dibahas atau disahkan di 2023 mendatang.

"Dari kurang lebih 18 Perda tersebut, ada inisiatif DPRD sebanyak 8 dan 10 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang telah disepakati," kata Sabaruddin usai Rapat Paripurna berlangsung.

Dengan demikian, ia pun mengucapkan rasa syukur atas kesepakatan bersama dan apa yang dilahirkan 18 Perda ini dapat dimanfaatkan untuk dijalankan bersama-sama.

"Terutama teman-teman dari Bapemperda, atas nama pimpinan DPRD Kota Balikpapan mengucapkan apresiasi atas kinerjanya bersama-sama, semoga apa yang dilaksanakan atas kerja baktinya bisa bermanfaat untuk kepentingan orang banyak," ucapnya.

Ditegaskannya, Perda ini kedepan bisa bermanfaat dan diaplikasikan agar bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat Balikpapan sehingga menjadi amal jariyah.

Bahkan diakuinya, proses Raperda ini tentu mengalami dinamika sebab wakil rakyat dari parlementeria ini memiliki fraksi-fraksi yang dapat memberikan pandangan umum.

"Alhamdulillah dari kepentingan bersama itu bisa disepakati, karena Perda ini untuk memproteksi warga Kota Balikpapan. Aturan ini pastinya lebih pro ke masyarakat," tandasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar