APBD Kaltim 2023 Diundur Jadwal Penetapannya

| Kamis, 13 Okt 2022 12:00 WITA
APBD Kaltim 2023 Diundur Jadwal Penetapannya -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Jadwal penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD 2023, mengalami perubahan dari yang semula 1 November 2022, namun sepakat diundur.

Demikian hal yang disampaikan ketua Dewan Perwakilan Rakayat daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menjelaskan kepada awak media setelah usai mengikuti Rapat Paripurna terkait hasil akhir Pansus Kesenian Daerah. Selasa (12/10/2022).

Diundurnya sidang penetapan APBD karena masih adanya selisih penginputan sekitar Rp. 1,7 triliun, sehingga Banggar eksekutif dan legislatif perlu membahas dan merapikan kembali rencana anggaran tahun depan tersebut.

Belum ada penjelasan mengenai adanya anggaran sektor apa saja yang dimasukkan kembali dalam RAPBD Kaltim tahun 2023.

Pada saat sidang paripurna mengenai nota penjelasan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memang sempat terjadi polemik, gara-gara ada perbedaan angka RAPBD yang diutarakan eksekutif.

Waktu itu Pemprov Kaltim menyebut RAPBD Kaltim tahun 2023 sebesar  Rp14,9 triliun, sehingga mengundang perdebatan kalangan legislatif.

Mereka mempertanyakan pihak eksekutif, karena pada rapat KUA-PPAS (Kebikan Umum Anggaran – Prioritas Penetapan Anggaran Sementara) jauh-jauh hari sudah sepakat sebesar Rp. 15,1 triliun.

Setelah ditanyakan kepada Pemprov Kaltim akhirnya diketahui terdapat selisih anggaran sebesar Rp. 200 miliar karena pihak pemerintah belum menginput adanya permintaan penambahan penyertaan modal Pemprov Kaltim kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) sebesar Rp. 200 miliar.

Meski terjadi penundaan penetapan RAPBD menjadi APBD Kaltim 2023, namun Hasanuddin Mas’ud optimistis masa penetapan masih dalam tenggak waktu yang dibolehkan oleh undang-undang.

“Insyaallah kami tetap optimis untuk merampungkan, karena waktu masih ada,” ucapnya.

Di kalangan anggota DPRD Kaltim, khususnya Komisi II yang membidangi masalah keuangan daerah, persoalan masuknya permohonan penyertaan modal baru untuk Perusda atau BUMD masih mengganjal mereka, karena permintaan itu tidak pernah dijelaskan terlebih dulu kepada Komosi II.

Ketua Komisi II Nidya Listoyomo menegaskan, pihaknya tidak pernah bermaksud menghalangi, namun pihak eksekutif semestinya menyampaikan dan mempresentasikan dulu rencana penyertaan modal baru tersebut kepada mereka. (adv)


Tinggalkan Komentar