Bahas Pencocokan RTRW dan KLHS, Pansus Panggil Pemprov Kaltim  

| Jumat, 04 Nov 2022 12:00 WITA
Bahas Pencocokan RTRW dan KLHS, Pansus Panggil Pemprov Kaltim   -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan KLHS merupakan syarat utama dalam pembahasan RTRW. Dokumen itu, menurutnya, adalah sebuah pedoman yang akan membimbing jalannya proses pembentukan regulasi tersebut.

"Pertama yang dibahas adalah poin-poin hasil pertemuan Balikpapan dengan pembuat KLHS. Ada beberapa temuan bahwa petunjuk KLHS itu mau dicocokkan dengan draft Ranperda.” ucapnya, Kamis (3/11/2022) 

Kemudian penyesuaikan antara Raperda RTRW Kaltim dengan KLHS pihaknya turut memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersama-sama membahas hal tersebut.

"Mungkin dalam beberapa hari kami akan panggil pemerintah untuk mencocokan. Karena KLHS itu kan sebenarnya rambunya. Pertanyaannya adalah apakah rambu-rambu ini dipakai pemerintah dalam membuat pasal per pasal," tuturnya.

Lanjut kemudian Ia membeberkan bahwa masih banyak usulan-usulan yang berasal dari pemkot atau pemkab di  Kaltim , maka dari usulan-usulan tersebut tengah didorong oleh pihaknya.

"Itu juga yang ditampung hari ini. Jadi nanti akan keluar kesepakatan mereka bahwa ada tambahan usulan, itu nanti akan coba didorong kembali apakah usulan-usulan baru itu terakomodir di dalam pasal per pasal itu," jelasnya.

Demmu yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu menegaskan tak membatasi ruang masukan, hal itu membuktikan sejauh ini tim pansus tak pernah memiliki niat untuk menutup-nutupi pembahasan tersebut.

"Namun bila ada dari LSM yang memberikan masukan kami terima, Kalau memang ada usulan datang saja ke sini. Atau bisa melalui via telpon kita duduk bareng berdiskusi. Karena ini masih dalam tahap pembahasan, kalau sudah selesai kan tidak adalagi masalah" tutupnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar