Bapemperda DPRD Kaltim Akan Buat Pansus RTRW

| Selasa, 24 Mei 2022 12:00 WITA
Bapemperda DPRD Kaltim Akan Buat Pansus RTRW Foto; Ketua Bapemperda DPRD Kaltim DR. H. Rusman Ya’qub

gerakanaktualnews.com, Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur akan membentuk panitia khusus (pansus) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kaltim DR. H. Rusman Ya’qub saat dikonfirmasi media ini melalui telpon seluler, Selasa (24/5/2022).

"Kemarin kita gelar FGD bersama Bapemperda DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim dan menyerap aspirasi rencana perubahan RTRW Provinsi Kaltim 2022 - 2042," ungkapnya.

Akan tetapi lanjut Rusman Ya'qub, agenda tersebut hanya sebatas mendengarkan masukan-masukan dari Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Kaltim. 

"Kita pun mencoba untuk memulai menginventarisasi sejumlah masalah yang terjadi selama ini," terangnya.

Alasan pihaknya hanya menyerap aspirasi dan menginventarisasi sejumlah masalah karena perubahan RTRW itu belum disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kepada DPRD kaltim. 

"Justru kabupaten/kota sudah bergerak. Maka itu, Bapemperda DPRD Kaltim mencoba menginventarisasi saja belum sampai ke tahap pembahasan lebih rinci," bebernya.

Nantinya lanjut politikus PPP ini, yang akan membahas persoalan tersebut lebih detail adalah Pansus RTRW. Sedangkan tugas pokok dan fungsi Bapemperda hanya memprogramkan sekaligus mempersiapkan legal drafting.

"Intinya, yang akan membahas lebih detail adalah Pansus. Makanya, nanti kita akan membuat Pansus RTRW," tegasnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar