Bapemperda DPRD Kaltim Gelar FGD Implementasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Balikpapan

| Senin, 23 Mei 2022 12:00 WITA
Bapemperda DPRD Kaltim Gelar FGD Implementasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Balikpapan -

gerakanaktualnews.com, Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur menyelenggarakan forum diskusi terkait sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Senin (23/5/2022).

Focus Group Discussion (FGD) yang digelar bersama Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Kaltim ini dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kaltim di antaranya Muhammad Samsun, Ir Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin saat dikonfirmasi media ini melalui telpon seluler, Senin (23/5/2022) malam.

"Ini menjadi apresiasi kita, semua wakil ketua hadir. Pak Samsun, Pak Seno Aji dan Pak Sigit Wibowo hadir kecuali Ketua Makmur HAPK. Luar biasa semuanya hadir. Jadi yang membuka tadi Pak Samsun dan yang menutup Pak Sigit," ucapnya.

Salahuddin membeberkan bahwa fokus diskusi bersama 10 kabupaten/kota ini merupakan kegiatan pertama yang terlaksana di Kaltim. Namun ternyata, peserta sangat berantusias terhadap kegiatan ini.

"Bukan hanya dihadiri anggota Bapemperda saja, tapi unsur pimpinan juga menghadiri FGD ini. Ternyata antusias dan partisipasinya cukup bagus di masing-masing kabupaten/kota," bebernya.

Tiga agenda yang menjadi pembahasan dalam fokus diskusi ini bertujuan agar DPRD Kaltim dan DPRD kabupaten/kota dapat bersinergi serta saling berkoordinasi untuk pembentukan perda yang lebih baik lagi.

Pembahasan pertama, terkait produk Perda ditingkat provinsi yang harus ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota se-Kaltim.

Pembahasan kedua, Bapemperda Kaltim menyerap aspirasi Bapemperda DPRD kabupaten/kota terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Insha Allah kita akan melakukan revisi kembali terhadap RTRW Provinsi Kaltim di awal atau akhir Bulan Juni," tegasnya.

Pembahasan ketiga, Bapemperda DPRD Kaltim memberikan ruang dan menerima masukan dari kabupaten/kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltim.

"Karena sifatnya masih awal, jadi tiga agenda ini yang kita bahas tadi. Tapi ternyata luar biasa, beberapa masukan yang kita dapatkan dari kabupaten/kota cukup mendalam," paparnya.

Bahkan kata Politikus Golkar itu, Bapemperda kabupaten/kota se-Kaltim meminta agar kegiatan seperti ini bisa terlaksana setiap tiga bulan sekali. Jika perlu tidak hanya melakukan sinergitas semacam FGD, namun harus ada koordinasi antara kabupaten/kota dan provinsi.

"Karena kan banyak produk hukum yang walau pun yurisdiksinya ada di provinsi atau kabupaten/kota tapi ternyata juga saling berkaitan," ujarnya.

"Menanggapi usulan tiga bulan sekali, saya pikir pembiayaannya lagi ya. Jadi paling tidak satu tahun sekali, namun jika memungkinkan ada pembiayaan tambahan bisa saja enam bulan sekali. Kan supaya sinergitas betul-betul kita dapatkan, jadi baik dari implementasi dan proses sosialisasinya juga terkoneksi dengan Bapemperda di kabupaten/kota," sambungnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar