Butuh 300 Miliar untuk Pembebasan Lahan Akses Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang

| Rabu, 25 Mei 2022 12:00 WITA
Butuh 300 Miliar untuk Pembebasan Lahan Akses Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Foto; Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang

gerakanaktualnews.com, Samarinda – Resmi tersambung sejak 31 Oktober 2020, Jembatan yang menghubungkan antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini belum bisa difungsikan. 

Hal ini dikarenakan akses jalan pendekat menuju Jembatan Pulau Balang masih bermasalah soal pembebasan lahannya, sehingga jalan pendekat sisi Balikpapan belum bisa dikerjakan.

Saat ini kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, progres pelepasan atau pembebasan lahan baru berlangsung sekitar 1,5 kilometer. Sedangkan sisanya belum dibayarkan.

Akan tetapi agar persoalan ini tidak berlarut secara terus-menerus dan Jembatan Pulau Balang dapat dinikmati masyarakat, maka kabarnya Pemerintah Pusat akan mengambil alih.

"Dengan adanya ibu kota negara di Kaltim, Pemerintah Pusat mau mengambil alih. Namun belum diketahui bagian mana yang akan diambil alih, entah pekerjaan fisiknya atau pembebasan lahan," ucapnya, Rabu (25/5/2022).

Komisi III DPRD Kaltim pun akan berkunjung langsung ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta bersama Dinas PUPR untuk mempertanyakannya.

"Kita ingin Dinas PUPR dan Balai Jalan Nasional bisa bersama-sama Komisi III ke Bappenas untuk mendengar keputusannya seprti apa," jelasnya usai melakukan rapat kerja bersama Dinas PUPR di Lantai 1 Gedung E Kompleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar.

Tentu saja harapannya, Pemerintah Pusat dapat mengambil alih keduanya. Pasalnya, apabila hanya mengambil pekerjaan fisiknya maka pembebasan lahan akan dilakukan Pemerintah Provinsi.

"Anggaran untuk pembebasan lahan itu sekitar Rp 300 miliar, sedangkan kita tidak punya uang. Jika dianggarkan setiap APBD hanya Rp 10 miliar, maka kita perlu waktu 10 tahun agar lahan benar-benar dibebaskan kemudian akses jalan baru bisa dibangun," jelasnya.

Menurutnya, apabila Pemerintah Pusat mau mengambil alih keduanya. Maka target 2024 jalur Balikpapan - Pulau Balang sudah bisa dilewati dan menuju ke IKN Nusantara dapat ditempuh sekitar 30 menit hingga 1 jam perjalanan.

"Harapannya ingin cepat selesai dan terealisasi, karena Jembatan Pulau Balang ini kan sejak tahun 2012 sudah jadi lama. Tapi tidak bisa dilewati di sisi Balikpapan, kalau dari PPU bisa," bebernya.

Diketahui, bentang pendek Jembatan Pulau Balang sepanjang 479 meter selesai dibangun tahun 2015. Anggaran pembangunannya pun bersumber dari APBD Kaltim sebesar Rp425 miliar. 

Untuk bentang panjang Jembatan Pulau Balang sepanjang 804 meter selesai pembangunnya pada akhir 2020. Bentang panjang jembatan dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan anggaran Rp1,3 triliun. (Adv)


Tinggalkan Komentar