DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus CSR dan Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013

| Selasa, 17 Mei 2022 12:00 WITA
DPRD Kaltim Akan Bentuk Pansus CSR dan Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 Foto; Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi

gerakanaktualnews.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Bayan Resources Tbk di Lantai 3 Gedung D Komoleks DPRD Kaltim jalan Teuku Umar pada Selasa (17/5/2022).

Politikus Gerindra ini pun mengatakan bahwa Reza mengatakan bahwa dana yang dikeluarkan untuk Perguruan Tinggi di luar Kaltim merupakan dana pribadi Dato' Dr. Low Tuck Kwong. Bukan dana CSR dari PT Bayan Resources Tbk. 

"Akan tetapi, kita juga menyampaikan bahwa perusahaan itu beroperasi di Kaltim tentu harapannya agar ada sumbangsih untuk Benua Etam. Jangan sampai kita ditinggal, semacam luka tapi  manfaatnya untuk orang lain," katanya.

Rapat gabungan bersama Komisi III dan Komisi IV DPRD Kaltim ini pun menghasilkan keputusan, bahwa nantinya akan dibentuk pansus evaluasi CSR untuk semua perusahaan tambang di Benua Etam.

"Jadi, kami akan membuat Pansus CSR yang nantinya menangani sejumlah perusahaan di Benua Etam," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan.

"Saat ini kan Perda tersebut dibuat tahun 2013, maka perlu pembaharuan karena sesuai dengan Peraturan Pusat. Kan yang ada di pusat itu berubah, jadi kita minta turunannya juga dirubah dan direvisi ulang untuk Perda CSR tersebut," tegasnya.

Nantinya, legislatif juga akan mengundang forum CSR yang ada di Kaltim sesuai dengan turunan dari pemerintah pusat.

"Soalnya kami baru tahu bahwa forum CSR itu bukan hanya satu saja, melainkan ada beberapa forum CSR. Ada yang dari ESDM, Kemensos dan lainnya. Maka akan kita undang mereka semua," jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry mengira bahwa PT Bayan Resources Tbk hanya ingin mengundang perhatian saja. Pasalnya, perusahaan sudah banyak memberikan bantuan untuk Kaltim.

"Bahkan mereka mengeluarkan ratusan miliar untuk penanganan Covid-19. Bisa jadi ada perusahaan lain selevel PT Bayan yang tidak jelas CSR dan program pembangunan masyarakatnya, hanya saja tidak viral," terangnya.

Maka dari itu, perlu adanya evaluasi total terhadap program CSR dan PPM bagi perusahaan tambang di Kaltim. Nantinya, DPRD Kaltim akan membentuk Pansus Evaluasi CSR untuk semua perusahaan tambang.

"Untuk PPM dari PT Bayan Resources Tbk, mereka sudah memberikan Rp 30 miliar untuk Kaltim. Intinya ke depan, kita akan membentuk pansus evaluasi CSR untuk semua perusahaan tambang di Benua Etam," paparnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar