Hasanuddin : Perda Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang Perlu Dikaji Ulang  

| Rabu, 21 Sep 2022 12:00 WITA
Hasanuddin : Perda Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang Perlu Dikaji Ulang   -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Gelar rapat paripurna ke-40 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang, Rabu, (21/9/2022).

Menurut Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, raperda tersebut perlu dikaji ulang, terutama terkait penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang.

"Kalau pencabutan seperti reklamasi mungkin perlu dibahas lebih lanjut. Dari pusat asa UU Cipta Kerja, sedangkan yang mengalami kerusakan lingkungannya daerah. Mungkin perlu koordinasi sebelum pencabutan," katanya.

Ia menilai raperda tersebut butuh proses pembahasan yang panjang. Jika Perda 8/2013 dicabut, harus ada narasi dan literasi yang jelas kepada DPRD Kaltim, sehingga ada bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Perlu dibahas, diulas melalui ke mahkamah konstitusi dan tanyakan apakah ini bisa dicabut atau ada konsokuensi lain," tutupnya. (adv)


Tinggalkan Komentar