Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Minta Pemberian Reward Kepada Wahib Pajak Diperpanjang

| Senin, 10 Okt 2022 12:00 WITA
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Minta Pemberian Reward Kepada Wahib Pajak Diperpanjang -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Nidya Listiyono Ketua Komisi II DPRD Kaltim, mengharapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim terus melakukan terobosan berbasis pelayanan masyarakat, apalagi melihat adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang cukup pesat.

Ketua Komisi II Nidya Listiyono turut mengapresiasi peningkatan melalui sejumlah program yang telah dilaksanakan Pemprov Kaltim, mulai dari memberikan kemudahan bagi masyarakat seperti kelonggaran pajak di beberapa momen tertentu, memberi penghargaan pada sebagian wajib pajak yang dinilai taat melakukan pembayaran serta memberikan kebijakan bebas pajak bagi pengendara ojek online (ojol).

" Ini merupakan salah satu upaya-upaya untuk para wajib pajak dapat taat melakukan pembayaran," ucapnya, Senin (10/10/2022).

Sebagai orang yang duduk di lembaga legislatif, ia mengakui fungsi dan perannya dalam mendorong peningkatan melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, dalam momen pemberian penghargaan pada sejumlah wajib pajak yang telah taat pembayaran, politisi asal Partai Golkar itu mengharapkan program tersebut dapat dilanjutkan sebagai efek dorongan bagi wajib pajak lainnya yang belum dapat kesempatan penghargaan. 

" Kami dari DPRD meminta kepada Pemprov Kaltim agar kegiatan ini dapat dilanjutkan sampai akhir tahun 2022 nanti, kemudian nanti awal tahun 2023 mulai lagi," jelasnya.

Nidya mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bapenda Kaltim berkaitan terobosan anyar mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Paperlees (tanpa kertas).

Menurutnya, kebijakan itu semakin memudahkan masyarakat, namun perlu ada koordinasi lanjutan dengan berbagai pihak jika hendak dilaksanakan.

" Nah ini bicaranya kebijakan tingkat pusat, jadi harus kami koordinasikan dengan sejumlah pihak lebih dulu," tutupnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar