Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Terkait Sejumlah Guru PPPK Belum Dapat SK Mengajar

| Rabu, 02 Nov 2022 12:00 WITA
Komisi IV DPRD Kaltim Gelar RDP Terkait Sejumlah Guru PPPK Belum Dapat SK Mengajar -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA -Gelar Rapat Dengar Pendapat Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersama Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) yang diadakan di gedung D Kompleks Kantor DPRD Kaltim. Rabu (2/11/2022). 

Pada kesempatan tersebut, selain Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) melakukan RDP, hadir pula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

FGLPG Kaltim mengeluhkan sejumlah hal kepada Komisi IV. Pasalnya, mereka tak mendapat kepastian terkait penempatan mengajar setelah berhasil lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan, guru-guru yang menemui pihaknya hari ini adalah guru yang sudah lolos passing grade tapi tidak mendapat formasi.

“Ada 498 guru yang dinyatakan lolos passing grade itu, 90 orang masuk formasi sesuai lokasi kerja non PNS. Kemudian 279 orang masuk formasi tak sesuai lokasi kerja non PNS atau bukan sekolah induk. Lalu ada 130 guru yang tidak dapat formasi. Ini mereka mempertanyakan status mereka,” jelas Reza kepada awak media.

Dalam hal ini, Komisi IV DPRD Kaltim meminta Disdikbud Kaltim dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim untuk mengawal agar para guru tersebut bisa mendapat Surat Keputusan (SK) dan hak-haknya tetap berjalan.

“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian. Sebab ini adalah kebijakan pusat yang dijalankan daerah. Oleh sebab itu kami minta Disdikbud dan BKD agar bisa terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan Kemenpan-RB,” lanjutnya.

Dijelaskan Reza, 130 guru tersebut tersebar di seluruh Kaltim. Kemudian para guru itu juga berasal dari sekolah negeri dan swasta. Namun pada intinya, kebijakan ini dikembalikan kepada pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim juga bisa mengakomodir keinginan seluruh guru-guru tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekretaris Disdikbud Kaltim, M Jasniansyah mengungkapkan, persoalan terkait guru PPPK yang lolos passing grade ini akan segera ditindaklanjuti. Dia mengakui, para guru menyampaikan keluhan dan mempertanyakan nasibnya.

“Nanti kami follow-up masalah-masalah ini. Sebab semua regulasinya ada di pusat. Guru itu mengeluhkan karena mereka sudah lolos passing grade, tapi karena formasi itu tidak tersedia. Jadi 130 orang itu gelisah, mereka bertanya penempatannya di mana,” jelas Jasni.

Sesuai regulasi, ujar Jasni, 130 guru tersebut turun prioritas dari prioritas 1 ke 2. Namun di aplikasi, tidak direspons.

Kemudian, pada saat para guru menghubungi help desk SSCASN dan mengklik aplikasi juga kurang responsif.

“Kalau penempatan itu bergantung prioritas, bergantung formasi sebagaimana diumumkan di BKD Kaltim. Jadi sudah ada beberapa sekolah yang diatur se-Kaltim,” lanjutnya.

Dia memastikan, koordinasi ulang ke kementerian akan dilakukan. Komisi IV DPRD juga akan memfasilitasi itu.

Kemudian, Ketua FGLPG Kaltim, Andreas Datong Tukan juga berharap besar agar 130 guru yang belum ada penempatan bisa segera mendapat kepastian.

“Semoga setelah RDP dengan Komisi IV, kami segera dapat formasi. Semoga kami 130 guru ini bisa terakomodir,” jelasnya.

Andreas menyebut, 130 guru yang tengah menunggu kepastian itu sebagian di antaranya tak bisa melakukan aktivitas pembelajaran di sekolah terdahulu.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap ada langkah yang bisa membuka jalan untuk mendapat kepastian penempatan. (adv)


Tinggalkan Komentar