Menyelaraskan Data RTRW, Undang Kabupaten/Kota dan Badan Otorita IKN

| Selasa, 11 Okt 2022 12:00 WITA
Menyelaraskan Data RTRW, Undang Kabupaten/Kota dan Badan Otorita IKN -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim, terus fokus melakukan penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pemnyelarasan data RTWR.

Wakil Ketua Pansus RTRW, Sapto Setyo Pramono mengatakan, setidaknya dalam pembahasan itu pihaknya perlu menyelaraskan sumber-sumber data sebagai acuan pembentukannya.

Menurutnya, dalam pembentukan dokumen yang akan berlaku selama 20 tahun mendatang itu perlu dikupas tuntas mengenai sejumlah data yang berkaitan, sebab hal itu akan menentukan kepentingan Provinsi Kaltim dan masyarakat mengenai peruntukan wilayah.

Nanti pihaknya akan mengundang pemerintah dari kabupaten dan kota maupun Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) serta instansi vertikal yang berkaitan.

" Maka dari itu kami perlu melakukan validasi yang betul-betul detil untuk mempersiapkan Raperda ini," ucap Sapto saat usai rapat internal Pansus RTRW yang berlangsung di gedung E kompleks DPRD Kaltim. (11/10/2022).

Seperti salah satunya yang ia contohkan berkaitan dengan RTRW Kabupaten Berau, yang dimana kawasan Maratua ditetapkan sebagai kawasan konservasi yang seharusnya kawasan itu masuk dalam kawasan pariwisata, menyikapi hal itu baginya perlu diselaraskan terlebih dahulu sebelum pengesahan Raperda.

" Jangan sampai ketika ini disahkan atau menjadi ketentuan ke depannya bakal susah, yang harusnya ada investor masuk tapi malah terhalang oleh kebijakan," bebernya.

Menyelaraskan dengan pemerintah kabupaten dan kota juga dinilai penting bagi Sapto yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Kaltim itu, sebab yang memiliki kawasan adalah kabupaten dan kota itu sendiri.

Sementara berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN) yang jadi salah satu fokus pembahasan RTRW lantaran juga membahas sistem kependudukan maupun sistem Pemilu, tak heran belakangan ini Pansus terus mengawal pembahasan itu dengan sejumlah pihak.

"Jadi harus tuntas dibahas semuanya sebelum disahkan," tandasnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar