Oknum Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Harus Ditindak Tegas Tanpa Kompromi 

| Rabu, 11 Mei 2022 12:00 WITA
Oknum Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan Harus Ditindak Tegas Tanpa Kompromi  -

gerakanaktualnews.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur DR. H. Rusman Ya’qub yang juga sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Ia sangat menyangkan tindakan salah satu oknum di sebuah Perguruan Tinggi yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, akhir-akhir ini Dunia Pendidikan di Banua Etam benar-benar tercoreng. Beberapa kasus pelecehan seksual di Dunia Pendidikan secara terus menerus mencuat keluar.

"Lagi-lagi dunia pendidikan masih rentan dengan pelecehan seksual," ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang II Tahun 2022 pada Rabu (11/5/2022).

Ia berpendapat bahwa kasus serupa (pelecehan seksual) tidak hanya terjadi di Universitas bersangkutan, namun kemungkinan besar juga terjadi di Perguruan Tinggi lainnya.

Oleh sebab itu, mantan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu berharap agar semua Perguruan Tinggi di Kaltim memiliki standarisasi agar risiko terkena pelecehan seksual bisa dihindari.

"Tidak menutup kemungkinan terjadi juga di tempat lain, maka kita harap universitas lain betul-betul memiliki standarisasi terhadap risiko terkena pelecehan seksual baik antara dosen dan mahasiswa, sesama mahasiswa maupun sesama dosen," terangnya.

Pada intinya, pria kelahiran 1969 itu ingin semua kampus atau dunia pendidikan di Kaltim bisa steril dari praktek-praktek pelecehan seksual.

"Kita dorong Perguruan Tinggi termasuk Satuan Pendidikan di Kaltim agar memiliki sejumlah pola untuk menghindari terjadinya praktek pelecehan seksual," paparnya.

Desain kontruksi gedung atau lokasi bangunannya kata Rusman, tidak memberi ruang terjadinya kerentanan tersebut.

Misalnya, letak toilet dan ruang kelas usahakan tidak berjauhan, supaya oknum tersebut tidak memiliki ruang kosong untuk melakukan praktek-praktek pelecehan seksual.

"Kalau ada ruangan yang mengkhawatirkan sebaiknya diberikan penerangan memadai. Harapan saya untuk kasus ini agar penegakan hukumnya lebih terbuka, transparan dan ditindak secara serius tanpa kompromi," tegasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar