Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Empat Pansus Resmi Dibentuk

| Selasa, 21 Feb 2023 12:00 WITA
Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Empat Pansus Resmi Dibentuk -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kaimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk Empat Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa Dan Sastra Daerah, Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pansus Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, dan Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Seno Aji bersama Asisten III pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Riza Indra Riadi sebagai yang mewakili Gubernur Kaltim. Rapat ini berlangsung di gedung B kompleks kantor DPRD Kaltim, Selasa (21/2/2023).

Selain itu juga ada agenda penyampaikan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan dua buah Ranperda Pengutamaan Bahasa Indonesia Serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, dan Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kemudian penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan dua buah ranperda tersebut, dan penetapan pembahas empat buah ranperda oleh pansus.

Sigit Wibowo menuturkan setelah terbentuk pansus akan melaksanakan rapat-rapat kerja baik internal maupun beserta mitra kerja guna penyempurnaan penyusunan draf rancangan peraturan daerah dimaksud. 

“Masa kerja pansus tiga bulan kedepan terhitung saat dibentuk. Saya yakin pansus akan bekerja maksimal dengan waktu yang diberikan,”tegasnya.(adv/dprdkaltim)


Tinggalkan Komentar