Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-48, Kembali Digelar

| Selasa, 08 Nov 2022 12:00 WITA
Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-48, Kembali Digelar -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA- Rapat paripurna ke-48 DPRD Kaltim dengan agenda pembahasan tentang tanggapan dan jawaban nota penjelasan perubahan peraturan DPRD Kaltim tentang tata beracara, kode etik dan tata tertib yang pelaksanakannya di ruang rapat Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (8/11/2022).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan di dampingi oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta di hadiri 28 anggota dewan DPRD Kaltim lainnya.

Dalam rapat tersebut di hadiri  8 fraksi di antaranya Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanah Nasional (PAN), Partai Demokrasi Rakyat (Demokrat), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai keadilan sejatera (PKS).

Kemudian perwakilan setiap fraksi di minta untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban terkait nota penjelasan perubahan peraturan tentang tata beracara, kode etik, dan tata tertib.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan juga  terdapat beberapa fraksi yang menolak pembentukkan pansus dan ingin mengembalikan kepada badan yang membidangi terkait pembahasan itu.

“Dari 8 fraksi yang menyampaikan pandangan terdapat 5 fraksi menyatakan mengembalikan kepada badan yang membidangi, dari situ kita lihat bahwa hal ini condong kepada badan yang membidangi sehingga tidak perlu pembetukan pansus lagi , karena telah ada 4 pansus yang telah di jalankan oleh DPRD Kaltim,” kata Ketua DPRD Kaltim, Hasanudiin saat ditemui. (adv)


Tinggalkan Komentar