Rencana Pembentukan Pansus Batu Bara Dalam Tahap Pengkajian, Sebut Samsun

| Kamis, 29 Sep 2022 12:00 WITA
Rencana Pembentukan Pansus Batu Bara Dalam Tahap Pengkajian, Sebut Samsun -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA -Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Batu Bara tengah dalam pengkajian hingga saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Samsun.

Menurut Samsun dirinya telah meminta kepada tenaga ahli komisi di DPRD Kaltim untuk melakukan pengkajian mendalam. Selanjutnya baru akan dibawa ke dalam rapat pimpinan.

Sebab rapat pimpinan yang akan memutuskan apakah nantinya akan dibentuk Pansus atau langsung diserahkan kepada komisi yang membidangi untuk menangani persoalan pertambangan batu bara di Kaltim.

“Saya sepakat untuk dibentuknya pansus batu bara. Hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,”ujar Samsun saat dikonfirmasi oleh awak media. Kamis (29/9/2022).

Diungkapkan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi ini, dengan pembentukan Pansus Batu Bara diharap bisa memastikan letak kesalahan dan bagaimana solusi pemecahan masalah yang kerap terjadi di lapangan.

Selain itu juga, dibentuknya Pansus dinilai dapat memfokuskan persoalan yang bukan hanya sekedar dugaan pemalsuan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti kabar yang sempat beredar belakangan, melainkan tanggung jawab sosial lainnya oleh perusahaan pertambangan batubara di Kaltim.

“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, jaminan reklamasi (jamrek) dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” kata Samsun.

Sebagai informasi, DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi III dan Komisi I sebelumnya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP Kaltim, pada 12 Juli 2022 lalu.

Dalam rapat tersebut membahas masalah dugaan pemalsuan 21 IUP batu bara, jaminan reklamasi hingga persoalan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kaltim.

Terbongkarnya soal IUP palsu mestinya membuka mata semua pihak, bahwa banyak pertambangan illegal terjadi di Kalimantan Timur.

Kebanyakan warga menganggap, begitu ada perusahaan batu bara beroperasi di daerah mereka, sudah pasti memiliki perizinan. Apalagi terkadang dengan jelas warga melihat keterlibatan aparat negara dalam operasi perusahaan. (adv)


Tinggalkan Komentar