Revisi RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042, Fraksi Golkar Dukung

| Rabu, 14 Sep 2022 12:00 WITA
Revisi RTRW Provinsi Kaltim 2022-2042, Fraksi Golkar Dukung -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Rapat Paripurna ke-37 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

Gelar Rapat paripurna ke-37, dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan forkopimda, Rabu (14/9/2022).

Pada kesempatan itu, Anggota Fraksi Golkar, Nidya Listiyono mengatakan pembangunan Kaltim tentunya sangat diperlukan dukungan dan kerjasama dari semua pihak.

"Dalam hal ini memerlukan dukungan juga dari ketua dan anggota fraksi-fraksi, alat kelengkapan dewan, sekretaris dan jajaran sekretariat DPRD Kaltim," katanya.

Ia juga menyampaikan penataan ruang wilayah di Provinsi Kaltim bertujuan untuk industri hijau, pertanian, pertambangan dan sebagai penyangga IKN yang maju, aman, nyaman, lestari dan berkelanjutan.

Lanjut kemudian Nidya Listiyono, menyambut baik keputusan pemerintah Kaltim untuk melakukan revisi RTRW Kaltim 2016-2036 sebagaimana yang tercantum dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2016.

Di mana peraturan dimaksud untuk menyesuaikan kebijakan skala nasional serta tuntutan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah Kaltim bahwa RTRW merupakan hal yang sangat penting sebagai rujukan pembangunan di wilayah Kaltim," ujarnya. (adv)


Tinggalkan Komentar