Sapto Optimis Secepatnya Paripurnakan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan

Muhammad Akbar | Selasa, 10 Mei 2022 12:00 WITA
Sapto Optimis Secepatnya Paripurnakan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan -

gerakanaktualnews.com, Samarinda – Ketua Pansus Ketenagalistrikan Sapto Setyo Pramono optimis dapat menyelesaikan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, sejumlah tahapan selama tiga bulan ini juga sudah dilakukan pihaknya. Meski ia tidak memungkiri ada beberapa kendala seperti banyaknya agenda yang terpotong karena Covid-19 ataupun keterbatasan di Jakarta dan sebagainya.

“Kan tinggal tahap akhir dan registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD). Makanya kita minta untuk diperpanjang selama satu bulan saja, saya optimis akhir bulan Mei ini bisa diparipurnakan,”ungkapnya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-12 masa sidang I tahun 2022, Selasa (10/5/2022).

Sapto menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan sejumlah rapat koordinasi dan melakukan revisi pada Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan ini.

“Perda Nomor 4 Tahun 2016 adalah produk yang sudah ada, jadi kita hanya melakukan revisi beberapa perubahan sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada,”jelasnya.

Dalam hal revisi, Pansus Ketenagalistrikan mempersiapkan dan meningkatkan energi listrik khususnya untuk daerah Benua Etam. Pansus ini tidak hanya berfokus pada energi fosil yang sudah ada, akan tetapi juga melirik energi baru dan terbarukan (EBT).

“Nah, energi itu yang kita tingkatkan,” beber Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini.

Kemudian di dalam perda ini pun juga tercantum beberapa hal yang sangat rigid. Misalnya saja ketika pemerintah daerah melakukan pembangunan lebih dari 500 meter persegi maka eksekutif wajib menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Nah kurang lebih sekitar 20 sampai 30 persen itu untuk melakukan semacam EBT dan ini memang harus digalakkan,” tegasnya.

Bukan pemerintah daerah saja yang akan melakukan hal itu, namun pihak swasta dan siapa pun yang melakukan pembangunan tersebut harus menggunakan EBT.

“Energi bersih harus kita ciptakan, karena energi ini penting. Kan, selama ini hanya energi fosil dan selalu terjadi banyak kendala,”ujarnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar