Sarkowi; Raperda Kesenian Daerah Berubah, Ini Penjelasannya 

| Kamis, 13 Okt 2022 12:00 WITA
Sarkowi; Raperda Kesenian Daerah Berubah, Ini Penjelasannya  -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Sarkowi V Zahry Ketua Pansus Kesenian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesenian Kaltim.

Hal perubahan nama Kesenian Daerah yang berubah menjadi Kebudayaan Kaltim, ini sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

" Saat ini masih tahap penyesuaian oleh Pansus Kesenian Kaltim, kita merekomendasikan adanya perubahan dari segi judul yang akan berdampak pada penambahan substansi poin yang akan dimasukkan di regulasi nantinya," jelasnya, Kamis (13/10/2022).

Dalam waktu dekat, pansus akan melaporkan hasil dari progres yang telah dikerjakan. Tapi, dengan adanya perubahan, maka pihaknya akan meminta penambahan waktu sebelum menyampaikan laporan.

Perubahan terjadi bermula dari Raperda Kesenian Daerah akan dirubah menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan. Di mana perubahan tersebut akan berpengaruh terhadap isi raperda.

" Dari perubahan judul akan memberikan imbas perubahan sebagian draft raperda, karena awalnya kami hanya konsen pada konteks kesenian. Tapi kini perlu mengakomodir 10 objek pemajuan kebudayaan," ujarnya.

Objek pemajuan kebudayaan tersebut adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus.

Sehingga diasumsikan dari rancangan awal, pihaknya perlu menambah sembila objek lagi untuk merumuskan Raperda Pemajuan Kebudayaan.

" DPRD Kaltim akan mengusulkan beberapa tokoh seni yang akan fokus terhadap kesenian serta mengakomodir objek yang telah ditambahkan," tandasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar