Usulan Kabupaten/Kota, Pansus Pastikan Masuk Draf Raperda RTRW 

| Selasa, 20 Sep 2022 12:00 WITA
Usulan Kabupaten/Kota, Pansus Pastikan Masuk Draf Raperda RTRW  -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA  - Gelar Rapat pembahasan revisi kegiatan masa sidang III tahun 2022, dipimping Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan Badan Musyawarah. Selasa, (20/9/2022).

Menurut Baharuddin Demmu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim, ia mengatakan rapat ini dalam rangka menyingkronkan semua pihak sebelum memasuki tahapan kesepakatan dan persetujuan substansi.

"Persetujuan substansi inilah yang dimintai kawan-kawan pansus untuk segera diurai. Dan Kemungkinan ini menjadi lama karena data ini nantinya akan difinalkan dan diberikan pada Jum'at mendatang," katanya.

Ia menjelaskan, data yang diserahkan akan menjadi acuan bersama untuk memulai pembahasan substansi yang menjadi sangat penting sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya.

"Nantinya kita meminta pemerintah untuk mempersentasikan persoalan substansi itu," ungkapnya.

Selanjutnya, Pansus DPRD Kaltim akan berkeliling ke semua kabupaten/kota dalam rangka kroscek. Ini untuk memastikan usulan kabupaten/kota masuk draf  Raperda RTRW ini.

"Jangan sampai ada yang ketinggalan ataupun ada kelebihan. Pansus akan datang ke kabupaten/kota serta mengundang pemerintah dan DPRD nantinya," ujarnya.

Adapun pembagian zona menjadi tiga bagian sebagai berikut. Bontang, Kutim dan Berau, kemudian zona Samarinda, Balikpapan, PPU dan Paser selanjutnya Samarinda, Kukar, Kubar dan Mahulu,  (adv)


Tinggalkan Komentar