Ganti Rugi Lahan Kelompok Tani dan PT. MSJ di Mediasi DPRD Kukar

Muhammad Akbar | Rabu, 14 Sep 2022 12:00 WITA
Ganti Rugi Lahan Kelompok Tani dan PT. MSJ di Mediasi DPRD Kukar -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) di datangi sejumlah warga dari Desa Bukit Pariaman untuk meyampaikan pengaduan dan protes terhadap PT. MSJ.

Diketahui bahwa PT. MSJ adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Dimana perusahaan tersebut dianggap tidak memberikan hak atas ganti rugi lahan masyarakat. 

Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi berusaha memediasi kedua belah pihak dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Vanmus. Rabu (14/9/2022).

Ia menjelaskan duduk permasalahannya, yaitu kelompok masyarakat yang tidak tergabung dalam kelompok tani (Poktan) Suka Makmur merasa tidak mendapatkan haknya.

Padahal, terdapat tanaman yang sudah digarap dan sedang bertumbuh di atas lahan yang akan ditambang oleh PT MSJ.

Di sisi lain, kelompok tani yang mendapatkan ganti rugi rupanya masuk ke dalam daftar yang telah diverifikasi oleh kepala desa dan perangkatnya.

“Maka persoalan ini tadi ada dua persepsi, kelompok tani mengaku itu lahan mereka, dan yang perseorangan mengaku juga memiliki lahan itu,” kata Alif Turiadi.

Berdasarkan informasi perusahaan, yang menerima ganti rugi lahan adalah orang-orang yang beraktivitas secara fakta melakukan kegiatan perkebunan.

Meski ada kelompok masyarakat yang mengantongi izin atas lahan tersebut, namun faktanya lahan yang dimaksud tidak tergarap sama sekali.

“Sehingga perusahaan merasa tidak memiliki tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi,”jelas Alif.

Rapat dengar pendapat kali ini, belum mendapatkan titik terang , Sehingga permasalahan ini harus ditarik kembali ke wilayah pemangku kepentingan setempat.

Agar Penyelesaian masalah akan lebih dulu diurai pada level desa dan kecamatan untuk melakukan verifikasi kebenaran legalitas kelompok yang ada. 

“Kita atur agenda pertemuan selanjutnya, agar camat dan kepala desa bisa hadir,” pungkasnya.  (Adv)


Tinggalkan Komentar