Perjanjian Kerja Sama DPRD Kukar dan Kejaksaan Negeri, Terkait Bantuan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Muhammad Akbar | Jumat, 23 Sep 2022 12:00 WITA
Perjanjian Kerja Sama DPRD Kukar dan Kejaksaan Negeri, Terkait Bantuan Hukum Bidang Perdata dan TUN -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (23/9/2022). 

Agenda pertemuan ini, dihadiri Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, Wakil Ketua I DPRD Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Agung Wahono, Wakil Ketua III Siswo Cahyono beserta jajaran anggota DPRD. Kemudian dihadiri juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar, Tommy Kristanto beserta jajaran. 

Perjanjian Kerja Sama tersebut, adalah merupakan bagian dari program Nasional. Mekanismenya dalam bentuk bantuan hukum yang disediakan dari kejaksaan bagi pihak legislatif. 

Kemudian Salah satu contohnya bila DPRD memiliki perkara hukum perdata mau pun tata usaha negara, maka Kejari akan mewakili secara litigasi atau pun nonlitigasi.

Abdul Rasyid menyambut baik program kerja sama tersebut. Terutama dengan kompleksnya urusan hukum di DPRD Kukar.

Dia berharap hadirnya PKS ini dapat membantu tugas kedewanan. Terutama yang berkaitan dengan masalah hukum. 

“Tidak semua anggota DPRD ini memiliki latar hukum. Oleh karena itu sangat penting sekali ada langkah-langkah yang harus kita tempuh seperti ini,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Kukar juga bakal mendapat bantuan dalam hal pendapat dan masukan. Apalagi perkara yang sering dihadapi di Kukar cenderung berkaitan dengan masalah lahan ataupun PHK.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan sekarang ini sesuai dengan harapan kita, yakni membantu tugas kedewanan di Kukar,” harap Rasyid. 

Tommy Kristanto mengatakan, PKS tersebut untuk memaksimalkan tugas fungsi Kejaksaan. Tommy berharap komunikasi mau pun koordinasi bisa terus berjalan dengan baik.

“Menyambut IKN, masalah-masalah akan banyak yang berhubungan dengan pertanahan, masalah tanah yang digugat dan segala macam. Kami berharap tidak ada masalah, tapi kalaupun ada masalah kami sudah punya sarananya untuk melakukan bantuan hukum,” tegasnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar