Sengketa Lahan Garapan Program Hutan Tanaman Rakyat, Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP 

Muhammad Akbar | Senin, 12 Sep 2022 12:00 WITA
Sengketa Lahan Garapan Program Hutan Tanaman Rakyat, Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP  -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG -Menindaklanjuti permasalahan sengketa lahan garapan pada program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (12/9/2022). 

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I Yohanes Badulele Da Silva, didampingi anggota Komisi I Pujiono dan Eko Wulandanu. Turut hadir Asisten II Setkab Kukar Wiyono, Kecamatan Loa Janan, Kades Bakungan, dan kelompok tani.

Permasalahan ini berawal saat Kelompok Tani (Poktan) Jamhar dan petani perorangan tidak dilibatkan dalam perizinan HTR Meratus, Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan.

Yohanes mengatakan, pertemuan itu dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP sebelumnya, Minggu (11/9/2022).

Kemudian telah dibentuk tim penyelesaian yang diprakarsai pihak Desa Bakungan dan KPHP Meratus. Namun hingga kini persoalan tersebut tidak kunjung menemui titik terang.

“Hari ini kita mau mempertegas, menyikapi kenapa tidak selesai-selesai. Sudah sebulan full tim yang dipercayakan desa dan kecamatan tak kunjung selesai. Padahal, tanah garapan masyarakat itu masuk ke dalam HTR dan itu bergeser,” paparnya. 

Melalui rapat itu, pihaknya ingin memperkuat kembali tim penyelesaian yang terdiri dari kecamatan Loa Janan, Polsek, Danramil, Desa Bakungan, KPHP Meratus, Koperasi, dan Poktan penggarap. 

Politikus Fraksi PAN itu menuturkan, tugas tim tersebut  merumuskan jalan keluarnya, baik itu komitmen bersama, mekanisme teknis status garapan dan komitmen dengan pengelola HTR.

Komisi I menginginkan agar kasus yang dialami kelompok tani bisa diselesaikan secara baik-baik dan di internal saja.“Kita targetkan, akhir bulan ini selesai. Kalau masih ada polemik DPRD akan memanggil kembali,” pungkasnya. (Adv)


Tinggalkan Komentar