7 Fraksi DPRD Kutim Setujui Raperda Perubahan - APBD 2020

Muhammad Akbar | Rabu, 30 Sep 2020 12:00 WITA
7 Fraksi DPRD Kutim Setujui Raperda Perubahan - APBD 2020 7 Fraksi DPRD Kutim Yang Menerima Dan Menyetujui Raperda Perubahan

gerakanaktualnews.com, SANGATTA - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Moh Jauhar Effendi menyatakan Pemkab Kutim menerima apa yang menjadi catatan dan saran dari 7 fraksi DPRD Kutim yang menerima dan menyetujui Raperda Perubahan - APBD 2020 Kutim, walaupun disertai sejumlah catatan dan saran.

Hal itu diketahui setelah 7 fraksi menyampaikan pendapat akhir dalam agenda Rapat Paripurna ke-32 di Gedung DPRD Kutim, Rabu (30/9/20) siang.

“Perubahan APBD 2020 sudah ditandatangani dan saya akan cepat, tepat, dan bermanfaat. Ini yang akan saya lakukan biar segera dinikmati masyarakat,” katanya.

Jauhar menegaskan, P-APBD 2020 Kutim difokuskan untuk penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi dampak pandemi.

“Ini bukti kepedulian Pemkab Kutim dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai jadwal menjadi Perda terselesaikan. Terima kasih kepada anggota dewan yang sudah bekerja maksimal dalam penyusunan, pembahasan, dan pengesahan,” urainya.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar Bulang mengatakan adanya catatan serta masukan yang disampaikan fraksi dewan bersifat membangun Kutim agar lebih baik.

“Harapannya semua program yang sudah direncanakan terealisasi 100 persen dan semua program harus bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, pandangan akhir Fraksi Golkar yang dibacakan Said Anjas misalnya memberikan saran agar Pemkab Kutim untuk segera merealisasikan secara cepat dan tepat anggaran untuk menjamin roda pemerintahan dan keberlanjutan masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Selanjutnya sisa waktu anggaran difokuskan dalam bantuan sosial ke warga berpenghasilan rendah dan memaksimalkan penyerapan anggaran terarah Rp 290 miliar kepada OPD-OPD terkait.

Selanjutnya pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Yusuf Silambi pun turut memberikan saran agar seluruh OPD melaksanakan kegiatan yang sudah direncanakan secara optimal. Kemudian mendukung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim memberikan pelayanan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 didukung anggaran prioritas terutama dalam pemenuhan vaksin.

Di Fraksi PPP yang dibacakan Son Hatta yaitu dalam P APBD Kutim hasil koreksi harus disepakati bersama agar bisa fokus melaksanakan skala prioritas.

Berikutnya di Fraksi Partai Nasional Demokrat yang dibacakan Kamsiah menerima dan menyetujui Raperda P ABBD menjadi Perda dengan catatan agar Perda harus berpedoman pada regulasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Yulianus Palangiran yaitu meminta keseriusan Pemkab Kutim dalam pengelolaan RAPBD P APBD dan perhatian khusus ke penanganan Covid-19.

Berlanjut ke Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya yang dibacakan oleh Novel Tyty Paembonan meminta Pemkab Kutim mampu membelanjakan anggaran prioritas secara efektif yang bisa secepatnya dirasakan masyarakat untuk mencapai perekomomian yang merata.

Kemudian bisa melakukan recofusing dalam penanganan Covid-19 secara intensif, dan tetap berkomitmen dalam penyelesaian hutang ke pihak ketiga dalam proyek multiyears, Pemkab Kutim bisa mengkaji ulang dengan siswa waktu yang ada.

Terakhir, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya yang dibacakan Agusriansyah menyepakati P APBD untuk difokuskan kesejahteraan dan hajat hidup masyarakat dan merasakan pembangunan yang adil dan merata. Pemkab Kutim juga harus bekerja secara responsibility. (adv)


Tinggalkan Komentar