Angkasa Jaya: Perlu ada Perda Yang Mengatur Pertamini

Muhammad Rusli | Selasa, 02 Nov 2021 12:00 WITA
Angkasa Jaya: Perlu ada Perda Yang Mengatur Pertamini Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Angkasa Jaya

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Perlunya dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penggunaan Pertamina Mini (Pertamini) yang sedang marak di kota Samarinda.

Menurut Angkasa Jaya, pertamina mini yang sudah banyak beredar di kota Samarinda, mereka belum memiliki izin yang resmi, sehingga perlunya pemerintah mencarikan solusi dan membuatkan Perda. 

“Iya, soal pertamini ini juga bagian dari pembahasan kami, karena kita ingin pertamini bisa tertata dengan baik , dan mereka mengantongi izin,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya. (2/11/2021)

Ia pun menyatakan, terkait penjualan bahan bakar minyak di luar SPBU, jika hal tersebut merupakan penjualan black market dan dapat memberikan kerugian bagi negara.

“Jika ada pengurangan kapasitas penjualan ke SPBU, harus di cek itu Pertaminanya. Jika ada penjualan di luar SPBU, maka itu penjualan black market,” ungkapnya.

Politisi PDIP tersebut pun mengatakan, jika hadirnya Pertamini tersebut bisa diresmikan  dengan dibentuknya Perda. Namun hal utama yang perlu diperhatikan ialah jarak antara Pertamini dengan SPBU umum.

“Kalau sudah ada perda yang mengatur Pertamini, tentu juga sudah ada pengaturan yang mengatur jarak antara pertamini dan SPBU umum. “ ungkapnya.

Terakhir, Ia pun mengatakan jika hal yang paling utama harus terpenuhi ialah perizinan agar tidak ada kerugian yang ditanggung oleh pihak lain terutama Pertamina. (adv)


Tinggalkan Komentar