DPRD Samarinda Gelar Rakor Tentang Usulan Raperda Rencana Tata Ruang Dan Wilayah

| Kamis, 02 Feb 2023 12:00 WITA
DPRD Samarinda Gelar Rakor Tentang Usulan Raperda Rencana Tata Ruang Dan Wilayah Foto Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri

gerakanktualnews.com, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Konfirmasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata ruang dan Wilayah (RTRW).

Pertemuan Rapat tersebut terselenggara di Gedung Sekertariatan DPRD Kota Samarinda Lantai 2 ruang rapat Utama, dan dipimpin Wakil Ketua Komisi III Samri, Kamis (2/2/2023).

Seperti dari hasil data pembahasan Raperda Kali ini, perlu diperdalam lagi untuk dibahas, karena untuk menghindari Gugatan diberbagai belah pihak yang bersangkutan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Samri bahwa, dari seluruh Kabupaten Kota di Kaltim diharuskan menyesuaikan RTRW yang ada di Provinsi, sehingga Kabupaten Kota Harus mengikuti alur yang telah ditetapkan oleh RTRW Provinsi.

"Mereka semua bersikeras untuk bisa memenuhi keinginan mereka dalam perubahan Tata ruang, jadi kita itu tidak terlalu bisa, sebab akibat itu harus memenuhi peraturan, karena demi keselamatan masyarakat juga,"ungkap Samri

Ia juga menambahkan, pada setiap Daerah tertentu disediakan 20 atau 30% untuk RTH, jadi bukan hanya untuk digunakan sebagai Pemukiman atau RTRW.

"Jadi kita pihak DPRD tidak setuju jika ada pengajuan untuk pemukiman semata, seharusnya setiap yang mengajukan itu harus ada 20% atau lebih, sehingga 20% ini jika dihitung secara umum pasti akan memenuhi target," Ujarnya.(adv/dprdsmd).


Tinggalkan Komentar