DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Perda Bersama LPM

| Senin, 27 Feb 2023 12:00 WITA
DPRD Samarinda Gelar RDP Bahas Perda Bersama LPM -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Samarinda, yang berlangsung di Gedung DPRD Samarinda jalan Basuki Rahmat, Senin (27/02/2023).

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimping langsung ketua Komisi I Joha Fajal, dan dihadiri Kabag Hukum Pemkot Samarinda, Kabag Pemerintah Samarinda, Ketua LPM Tingkat Kota, Kecamatan, Lurah, serta hadir juga Camat dan Lurah Sekota Samarinda.

Menurut Ketua Komisi I Joha Fajal bahwa, Telah ditemukan ketidaksesuaian LPM terhadap Peraturan Daerah yaitu anggota Partai maupun pengurus tertentu menjadi Ketua LPM.

Maka hal tersebut Ketua Komisi I menegaskan agar tetap sesuai dengan aturan yang sudah ada diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda).

"Kita tetap harus mengikuti Perda, bahwa tidak dibenarkan Anggota Partai menjadi Ketua LPM maupun di dalam kepengurusan," kata Joha Fajal.

Lanjut kemudian Joha Fajal menegaskan bahwa, dalam Perda No. 11 tahun 2004 memang masih terakomodir artinya LPM Tingkat Kota maupun Kecamatan memang ada.

"Dalam Perda No. 11 Tahun 2004 memang telah diautur, namun pada Peraturan yang sekarang No. 8 Tahun 2019 itu tidak diakomodir karena mungkin ada kaitannya dengan Peraturan Pemerintah. Makanya nanti kita bahas kembali dengan Walikota, apakah nantinya akan di Revisi ataukah tidak,"Tegasnya.(adv/dprdsmd)


Tinggalkan Komentar