DPRD Tuban Berkunjung Ke DPRD Kota Samarinda Bahas Perihal Perda Koperasi

| Kamis, 02 Feb 2023 12:00 WITA
DPRD Tuban Berkunjung Ke DPRD Kota Samarinda Bahas Perihal Perda Koperasi Foto Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda Joni Sinatra Ginting

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Terima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Tuban dengan membahas Perda tentang Koperasi.

Agenda kunjungan itu berlangsung di Gedung Sekertariatan DPRD Kota Samarinda, di ruang Rapat Gabungan Lantai I, dan kunjungan tersebut diterima oleh Anggota Komisi I Joni Sinatra Ginting, Kamis (2/2/2023).

Dalam kunjungan DPRD Tuban ke DPRD Samarinda, guna untuk mempelajari beberapa Materi Perda yang telah dibentuk oleh Bapemperda DPRD Samarinda diantaranya, Pasar Rakyat pada Dinas Perdagangan, serta Raperda Koperasi DPRD Kota Samarinda.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Tuban, Hartomo bahwa pihaknya telah mendapatkan beberapa materi tentang Perda No.8 Tahun 2008, dan Perda No.16 Tahun 2001 terkait Koperasi.

“Kami akan lebih menggali dan mempelajari materi yang sudah kami dapatkan di DPRD Samarinda, tentang perkoperasian setelah,” ucapnya. 

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting juga menegaskan bahwa, dikarenakan sesuatu hal yang baru untuk mereka maka dari itu kami menjelaskan hal dasar pada Perda Koperasi.

"Mungkin setelah ini mereka akan mengadakan semacam RDP dengan masyarakat untuk memberitahukan tentang ketentuan yang akan menjadi masukan untuk masyarakat Tuban,"Katanya.(adv/dprdsmd)


Tinggalkan Komentar