Investasi Tidak Terealisasi Karena Masih Menunggu Pengesahan RT

| Kamis, 31 Mar 2022 12:00 WITA
Investasi Tidak Terealisasi Karena Masih Menunggu Pengesahan RT Foto; Suasana Rapat Paripurna Agenda LKPJ Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2021

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Rapat Paripurna dengan agenda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2021, yang digelar di Gedung utama lantai II DPRD Kota Samarinda. Kamis (31/3/2022). 

Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono, SE , dan didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda, serta hadir Walikota dan Wakil Walikota Samarinda. Andi Harun dan Rusmadi.

Dalam laporan, Andi Harun mengungkapkan hingga saat ini banyak investasi yang belum diproses. dikarenakan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemkot yang baru belum disahkan.

“Berkaitan dengan investasi industri, perumahan, properti dan lainnya belum bisa kita proses. Karena RTRW kita belum disahkan,” ungkapnya.

Andi harun menambahkan, pengesahan Peraturan Daerah (Perda) RTRW harus menunggu pengesahan RTRW di tingkat Provinsi. “Perda tentang RTRW yang baru belum kita sahkan karena menunggu pengesahan RTRW Provinsi,” imbuh Andi Harun.

Disinggung Terkait persoalan banjir, Andi Harun menyampaikan bahwa untuk 10 Kecamatan di Kota Samarinda, bisa dipastikan banjir akan teratasi di tahun 2023 mendatang.

Pemkot sendiri telah membuat konsep penanganan dan penanggulangan banjir dengan melibatkan para ahli, lembaga, hingga praktisi. Disisi lain, pihaknya juga mendapatkan dukungan anggaran dari Pemprov Kaltim sehingga ia yakin persoalan banjir perlahan akan selesai.

“Kita targetkan di 10 kecamatan bisa bebas banjir tahun depan. Apalagi ada dukungan pendanaan dari Pemprov Kaltim. Kita optimis masalah banjir ini perlahan bisa selesai,” terangnya.

Selain itu Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono menyebutkan bahwa, semua telah di sampaikan oleh Walikota Samarinda pada Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPD), Dan juga permasalahan RTRW Sekaligus solusi jalan keluarnya ada pada RDTR.

"Kedepannya termasuk juga sesuai dengan budget, kontrol, dan sosialisasinya kan lewat Perda-perda, karena kita menunggu dari RTRW belum izin jadi belum bisa mengadakan investigasi," harap Sugiyono. (Adv)


Tinggalkan Komentar