Kenaikan Pajak PPN Menjadi 11 Persen, Subandi Minta Masyarakat Tidak Panik

| Senin, 04 Apr 2022 12:00 WITA
Kenaikan Pajak PPN Menjadi 11 Persen, Subandi Minta Masyarakat Tidak Panik Foto; H. Subandi, SE Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi menyikapi kenaikan pajak dari 10 persen menjadi 11 persen, hal ini dianggap belum waktunya karena kondisi pandemi belum berakhir sehingga berdampak terhadap ekonomi masyarakat.

Diketahui bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pemerintah pusat sudah resmi menaikkan 1 persen yang awalnya 10 persen menjadi 11 persen, pada tanggal 1 April 2022.

Dengan kenaikan PPN menjadi 11 persen, Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda menghimbau agar masyarakat tetap tenang dengan kondisi saat ini, dan tetap melakukan aktifitasnya.

“Kami berharap kepada masyarakat agar tidak panik dengan kondisi saat ini,” ucap Subandi, saat ditemui diruang kerjanya. Senin (4/4/2022).

Lanjut Ia mengatakan, tidak hanya PPN yang dinaikkan, namun BBM non Subsidi jenis Pratamax juga dinaikkan saat yang bersamaan pada tanggal 1 April 2022, hal ini sangat berdampak bagi perekonomian, terlebihnya saat jelang masuk Bulan Ramadhan.

“Saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan BBM non subsidi jenis Pertamax naik, kemudian ditambah minyak goreng juga naik. Muda - mudahan tidak berdampak dengan kebutuhan 9 bahan pokok,” ujarnya.

Politikus Partai PKS ini mengatakan, masyarakat Kota Samarinda pasti bisa melewati kondisi seperti ini, karena hal tersebut bukan sesuatu yang baru.

Namun memang masyarakat harus terus melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. (adv)


Tinggalkan Komentar