Komisi IV Dukung Upaya Pemkot Samarinda Berantas Peredaran Narkoba 

| Rabu, 12 Okt 2022 12:00 WITA
Komisi IV Dukung Upaya Pemkot Samarinda Berantas Peredaran Narkoba  -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sri Puji Astuti hadir sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi terkait Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Rabu (12/10/2022).

Agenda yang di pimpin oleh Walikota Samarinda Andi Harun tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti, Serta Instansi dan Dinas-Dinas Terkait dalam Penanggulangan Narkoba, yang berlangsung di ruang Rapat Mangkupelas Lantai 2 Balaikota Samarinda.

Kasus pencegahan Narkoba tidak semestinya hanya dilakukan pada kalangan Pemerintahan, namun untuk semua instansi hukum, Dinas terkait, serta untuk lingkup Masyarakat harus sadar terhadap Bahaya Narkoba.

Dalam keterangan Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti, bahwa Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika sudah tertera dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, serta beberapa Peraturan lainnya.

"Itu semua sudah tersedia payung hukumnya, tetapi memang aksi itu tidak bisa dilaksanakan oleh Pemerintah, dengan cara berkordinasi, bermitra kerja dengan masyarakat dan dunia usaha," Katanya.

Segala bentuk payung hukum, serta telah mempungetuahui alur untuk pencegahan Narkoba, namun untuk melancarkan aksi ini mestinya Pemerintah dapat menganggarkan, seperti yang tertera dalam Kemendagri No. 84 tahun 2022.

"Jadi bukan hanya kita sibuk Rapat Koordinasi, bikin Perda, ternyata aksinya terhambat hanya karena masalah anggaran, serta saling tunjuk-tunjukkan," ungkapnya.

"Kita ini harus kerja sama jadi tidak ada tunjuk tunjukkan, untuk satu tujuan bebas dari Narkotika,"Harap Puji. (Adv)


Tinggalkan Komentar