Raperda LP2B dan Pengelolaan Sampah Disahkan DPRD Kota Samarinda

Muhammad Rusli | Rabu, 27 Okt 2021 12:00 WITA
Raperda LP2B dan Pengelolaan Sampah Disahkan DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik mengatakan, dengan disahkannya LP2B ini akan lebih menunjang kehidupan masyarakat khususnya di sektor pertanian

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, dengan agenda pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah dan Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Rabu (27/10/2021).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Abdul Rofik mengatakan, dengan disahkannya LP2B ini akan lebih menunjang kehidupan masyarakat khususnya di sektor pertanian.

“Dalam perda ini terdapat  beberapa sanksi yang dicantumkan, baik itu pidana maupun administrasi,  jelas subtansinya dan tentu ada kepastian hukum,” ucapnya.

Selain itu, menurutnya hanya di sektor pertanian. Perda LP2B, juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) seperti kegiatan pariwisata.
Diketahui, terdapat 1.332 hektar lahan pertanian di Samarinda yang tidak dapat diganggu gugat, dan telah dicanangkan dalam Perda LP2B tersebut.

Dijelaskan Politisi PKS itu jika 700 hektar disiapkan sebagai cadangan lahan pertanian khususnya di Samarinda Utara.

“Misalnya negara melakukan pembukaan lahan, ya harus digantikan dengan lahan yang sama dan kualitas yang sama,” tambahnya.

Rofik juga menilai, bahan-bahan pokok di Samarinda masih banyak impor dari wilayah luar. Potensi inflasi sangat tinggi ketika daerah pengimpor mengalami gangguan.

“Ketika daerah pulau Jawa dalam keadaan tidak stabil. Pasti pendistribusian ke Samarinda akan terganggu,” katanya.

Rofik berharap dengan adanya perda baru ini dapat kedepan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dibidang pertanian.

“Kami  semua berharap seperti itu, artinya kami sudah buat perda, maka eksekutif lah yang eksekusi. Pengawasan dilapangan penting,” pungkasnya. (adv)


Tinggalkan Komentar