Gubernur Serahkan 685 SK PPPK Formasi Guru Se-Kaltim

| Selasa, 07 Jun 2022 12:00 WITA
Gubernur Serahkan 685 SK PPPK Formasi Guru Se-Kaltim -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 685 formasi guru tahap 1 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Surat Keputusan (SK) PPPK diserahkan scera simboilis oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr. H Isran Noor, yang digelar di Pendopo Oda Etam kompleks Perkantoran Gubernur Kaltim. Selasa (7/6/2022). 

Melalui SK PPPK yang diberikan itu, Isran berharap agar dimanfaatkan dengan baik, karena tidak semua bisa mendapatkan hal tersebut, dan menurutnya setelaj mendengar berita siaran radio RRI Pro 3 Kalsel jumlah tenaga honornya sekitar 11.600 orang yang bisa diangkat menjadi PPPK 6.111 orang, lebih kurang 50 persen tidak bisa diangkat. 

"Para penerima harus bersyukur atas kesempatan yang diberikan, karena masih banyak yang lain belum menerima," pintanya. 

Dirinya berpesan agar tenaga PPPK bekerja dengan tulus dengan segala kemampuan dan bekerja secara maksimal. 

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan yang hadir langsung hari ini khusus dari Samarinda, sementara Kabupaten dan Kota lainnya secara daring. 

Diddy menyebutkan dari 685 SK PPPK yakni untuk Samarinda sebanyak 177, Balikpapan 78, Penajam Paser Utara 27, Kutai Timur 9,  Bontang 16, Kutai Kartanegara 111, Kutai Barat 46, Mahakam Ulu 5, Paser 62 dan Berau berjumlah 64. 

"SK diterbitkan 688, namun 3 orang mengundurkan diri jadi hanya 685 orang yang dibagikan hari ini," ucapnya. 

Dikesempatan tersebut juga tampak hadir beberapa Pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim. (adv/kominfokaltim).


Tinggalkan Komentar