Hukum Agraria Spesifik, BPN dan Unmul Tandatangani MoU

| Kamis, 16 Jun 2022 12:00 WITA
Hukum Agraria Spesifik, BPN dan Unmul Tandatangani MoU -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Mulawarman.

Penandatangan MoU tersebut adalah guna untuk mendapat pendampingan edukasi masyarakat terkait pertanahan dan dampak hukum pertanahan. Dengan kapasitas yang dimiliki Unmul, dan diharapkan dapat memberikan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan.

“Kami menyadari bahwa banyak hal yang kami harus dibantu dari Unmul. Tidak hanya masyarakat awam, tapi seluruh masyarakat Kaltim, karena hukum agraria ini sangat spesifik,” ujar Kakanwil BPN Kaltim, Asnaedi di Crystal Ballroomy Hotel Mercure, belum lama ini.

Asnaedi menjelaskan, ini yang akan disharing data dan informasi dengan Unmul, untuk bisa memberikan kenyamanan informasi kepada masyarakat Kaltim.

Sementera itu, Masjaya selaku Rektor Universitas Mulawarman mengungkapkan, dengan adanya kerja sama antara Unmul dan BPN, tujuannya untuk memberikan edukasi pada masyarakat.

Unmul akan menjadi pendamping dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Saya kira ini kegiatan yang sangat tepat, Unmul mendampingi BPN dalam hal memberikan edukasi. Karena selama ini informasi kurang cepat sampai dan dipahami masyarakat, karena itu Unmul akan mendampingi BPN menyampaikan pemahaman hak-hak lahan, sehingga bisa dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak,” jelas Masjaya. (adv/kominfokaltim)


Tinggalkan Komentar