Persentase Perekaman KTP Elektronik Kaltim dan KIA Lampaui Target Nasional

| Selasa, 24 Mei 2022 12:00 WITA
Persentase Perekaman KTP Elektronik Kaltim dan KIA Lampaui Target Nasional -

gerakanaktualnews.com, Balikpapan - Presentase perekaman KTP elektronik atau e-KTP di Kaltim hingga Mei 2022 mencapai 100,89 persen atau melampuai target nasional yakni hanya 99,30 persen. Kota Bontang menempati urutan pertama yakni 102,44 persen. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita pada kegiatan  Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Bagi Aparatur Penyelenggara Pendaftaran Penduduk Pada Dinas Kependudukan Provinsi dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota Se Kaltim Tahun 2022, berlangsung di Hotel Swiss-belhotel Balikpapan, Selasa (24/5/2022).

Soraya menyebutkan, tingkat perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Bontang dengan cakupan perekaman sebesar 102,44 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Timur sebesar 95,97 persen. 

Selanjutnya cakupan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Provinsi Kaltim sebesar 67,69 persen sedangkan target nasional tahun 2021 adalah 40,00 persen 

“Secara umum telah tercapai dengan tingkat kepemilikan KIA tertinggi adalah Kota Samarinda dengan cakupan kepemilikan sebesar 101,29 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 41,31 persen,”ungkapnya

Bagi Kabupaten dan Kota yang telah mencapai target kinerja jangan berpuas diri mengingat penduduk bersifat dinamis yang setiap saat mengalami perubahan.
Ia meminta tetap tingkatkan cakupan perekaman identitas penduduk khususnya untuk anak sekolah menjelang usia 17 tahun.

Sementara bagi Kabupaten dan Kota yang belum mencapai target agar mengoptimalkan perekamannya dengan bekerja-sama dengan Ketua RT, Lurah dan Camat serta melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah dan pusat keramaian.

“Hal yang menurut saya perlu ditingkatkan adalah pemberian nilai manfaat lebih dari KIA,” imbuhnya

Kemudian selain perekaman KTP-el dan KIA, yang saat ini menjadi perhatian pemerintah adalah pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan. Penduduk rentan terdiri dari penduduk korban bencana alam/bencana sosial, orang terlantar, komunitas terpencil, penduduk yang menempati kawasan hutan, tanah Negara atau tanah dalam kasus pertanahan.

“Subjek dari penduduk terlantar itu adalah orang jalanan atau kaum marjinal, miskin kronis, ODGJ, narapidana, disabiltas dan transgender,” ujarnya.

Soraya berharap Dinas Dukcapil kabupaten/kota harus terus berinovasi dalam layanan adminduk dan pencatatan sipil. Semua itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Adminduk.

“Setiap hari kita mendapatkan tantangan baru untuk bagaimana berinovasi agar layanan Dukcapil bisa lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” tukasnya. (adv/kominfokaltim).


Tinggalkan Komentar