Bimtek Lanjutan Pendampingan Admin Aplikasi Srikandi OPD, Kembali Digelar Diskominfo Kukar 

Muhammad Akbar | Kamis, 06 Okt 2022 12:00 WITA
Bimtek Lanjutan Pendampingan Admin Aplikasi Srikandi OPD, Kembali Digelar Diskominfo Kukar  -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) dalam waktu dekat ini akan menerapkan Sistem Tata Naskah Dinas Secara Elektronik dan Pengelolaan Arsip Dinamis Terintegrasi di Kabupaten Kutai Kartanegara  dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Srikandi merupakan aplikasi umum SPBE bidang kearsipan di Indonesia.

Menindaklanjuti upaya percepatan penerapan Aplikasi SRIKANDI, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kukar kembali melaksanakan kegiatan Pendampingan Bimbingan Teknis Admin OPD Aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Tujannya adalah untuk pembinaan teknis kepada Organisasi Perangkat Daerah dalam mewujudkan SPBE bidang kearsipan dinamis yang terintegrasi dengan baik. Bimtek dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kantor Diskominfo Kukardi jalan Pahlawan 1, Kawasan Bukit Biru Tenggarong.  

Bimtek tersebut dihadiri Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Batara Agung Dewa Sakti  Kecamatan Samboja, Kecamatan Samboja, Kenohan, Sebulu, Muara Kaman, Marang Kayu, Muara Badak, dan Tenggarong Seberang. Bimtek tersebut menghadirkan arasumber Admin Aplikasi Srikandi Kabupaten Kukar Muhammad Iwan Sarwani dari Bidang E Government Diskominfo Kukar.

Narasumber menjelaskan struktur pada aplikasi seperti unit kerja, struktur jabatan, dan struktur pengguna.

"Tugas admin OPD / kecamatan pada aplikasi srikandi adalah membuatkan akun arsiparis dan pencatat surat, menambahkan struktur unit kerja sesuai dengan SOTK, meentry jabatan, membuat user dan password pengguna , dan melakukan monitoring aplikasi Srikandi,” ujarnya. 

Narasumber  M. Iwan Sarwani dari Diskominfo Kukar menjelaskan untuk isian struktur aplikasi Srikandi,  ada 4 item yang harus diperhatikan admin OPD diantaranya untuk struktur unit kerja menggunakan huruf kapital, jabatan menggunakan kombinasi huruf besar dan kecil, username/pengguna menggunakan huruf kecil semua tanpa spasi dan yang terakhir username menggunakan nama jabatan.

Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto menyampaikan, “Saya berharap implementasi aplikasi Srikandi dapat menyinergikan dan mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif dan efisien.  Selain itu untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima. Aplikasi Srikandi diharapkan dapat mempermudah pekerjaan ASN dalam menjalankan birokrasi, mempercepat komunikasi kedinasan, mempercepat pengambilan keputusan yang diperlukan, serta pengamanan arsip secara lebih baik,“ harapnya.

Bimtek Pendampingan teknis untuk admin aplikasi Srikandi sebelumnya diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kabupaten Kukar selama 2 hari pada tanggal 20 hingga 21 September 2022 di Gedung Serbaguna kantor Bupati Kukar di Tenggarong. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar