BLT BBM Di Kecamatan Kota Bangun Dan Muara Wis, Dinsos Kukar Lakukan Monev 

Muhammad Akbar | Kamis, 06 Okt 2022 12:00 WITA
BLT BBM Di Kecamatan Kota Bangun Dan Muara Wis, Dinsos Kukar Lakukan Monev  -

gerakanaktualnews.com, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Sosial melakukanMonitoring dan Evaluasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan BBM di Kecamatan Kota Bangun dan Kecamatan Muara Wis.

Agenda kegiatan tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Kota Bangun pada tanggal 6 hingga 7 Oktober 2022, dan dipimpin Kepala Dinsos Kabupaten Kukar Hamly didampingi Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial Dinsos Kukar Mahyudin dan dihadiri Danramil, Babinsa, PT. Pos Cabang Kota Bangun, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). 

Perwakilan PT. Pos Cabang Kota Bangun Hajran menyampaikan laporan realisasi penyaluran BLT BBM kepada Kepala Dinsos Kukar Hamly.

Dijelaskannya bahwa Penerima Manfaat BLT BBM wilayah Kecamatan Kota Bangun sebanyak 1.904 Penerima Manfaat (PM) dengan realisasi atau yang sudah tersalur/dibayarkan sebanyak 1.805 PM dan gagal bayar/ salur sebanyak 66 orang dan yang belum dibayarkan sebanyak 33 orang.

Sedangkan untuk Kecamatan Muara Wis sebanyak 421 Penerima Manfaat (PM) dengan realisasi atau yang sudah tersalur/dibayarkan sebanyak 418 PM dan gagal bayar/salur sebanyak 3 PM.

Dijelaskannya penyebab gagal bayar/salur karena pindah alamat, meninggal dunia, atau dianggap sudah mampu yang dilengkapi dengan surat keterangan dari desa. 

Kepala Dinsos Kabupaten Kukar Hamly mengatakan bahwa tujuan monev  BLT BBM  untuk memonitor pelaksanaan program BLT BBM oleh Pemkab Kukar agar realisasi dilapangan yang dilaksanakan PT.Pos Indonesia  dapat dipercepat sesuai data BNBA (By Name By Address) yang telah ditetapkan pihak Kemensos. 

“Dinsos Kukar terus mengawal dalam penyaluran  BLT BBM ini. Kami melalukan supervisi, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelaksanaan program BLT BBM. Kami juga bertugas memastikan pelayanan program BLT BBM sesuai dengan rencana dan menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan program BLT BBM. Hasil dari monev ini akan kami laporkan ke Bupati Kukar,” ujar Kadis Dinsos Kukar. 

Sementara Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial Dinsos Kukar Wahyudin mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang diberikan Pemerintah Pusat sebagai upaya meringankan beban hidup masyarakat.

Dijelaskannya besaran BLT BBM adalah sebesar Rp.150 ribu dan dibayarkan untuk 4 bulan. Dengan demikian setiap orang PM program terebut akan menerima Rp.600 ribu. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar