BPS Audiensi ke Bupati Kukar Terkait Pelaksanaan FKP dan Regsosek

Muhammad Akbar | Senin, 10 Apr 2023 12:00 WITA
BPS Audiensi ke Bupati Kukar Terkait Pelaksanaan FKP dan Regsosek -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Bupati Kukar Edi Damansyah dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono, melakukan audeinsi Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar di Ruang Kerja Kantor Bupati, pada Senin (10/4/2023). 

Dalam agenda tersebut, Kepala BPS Kabupaten Kukar Nur Wahid menyampaikan rencana pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam pelaksanaan awal pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilakukan pada tahun ini.

Lanjut kemudian ia menambahkan bahwa langkah awal FKP akan melakukan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat sehingga diperoleh kesepakatan tentang pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model Proxy Mean Test (PMT) untuk data perlindungan sosial.

Finalisasi pada hasil pendataan tersebut akan melibatkan partisipasi masyarakat melalui FKP. Dalam FKP akan dilakukan validasi silang antara hasil pengolahan dengan pengetahuan masyarakat, untuk kemudian diputuskan dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

“FKP akan dilaksanakan pada tanggal 2 - 21 Mei 2023 di seluruh desa/kelurahan serentak di Indonesia, pada umumnya untuk mempersiapkan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Kukar melaksanakan seleksi petugas FKP perkiraan jumlah FKP 174.697 Ketua SLS atau perwakilan yang paham mengenai keadaan masyarakat setempat, fasilitator adalah Kades/Lurah atau aparat Desa/Kelurahan, Asisten fasilitator dua orang, salah satunya diutamakan organik BPS, administrator satu orang diutamakan organik BPS, tokoh Lain 5 (lima) orang, seperti Tokoh masyarakat, Tokoh agama/adat, Ketua/Pengurus Lembaga Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas,” katanya.

Pengelompokkan kesejahteraan diantaranya pertama sangat miskin adalah kondisi dimana seseorang sangat mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, kedua miskin adalah kondisi dimana seseorang mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti untuk makan dengan layak, ketiga rentan miskin adalah kondisi dimana seseorang masih bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan ke empat tidak miskin adalah kondisi dimana seseorang dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Sementara Bupati Kukar Edi Damansyah menyambut baik apa yang sudah dijelaskan oleh BPS Kukar tentang kegiatan yang akan dilakukan. Ia berpesan agar dimaksimalkan sebaik mungkin agar bisa melibatkan Kasi Kesra Kecamatan, Kasi Kesra Desa dan Puskesos agar bisa membawa data yang telah ada untuk dicocokkan pada pertemuan nanti.

Pemkab Kukar selalu mendukung pelaksanaan FKP ini agar kerja BPS lancar dalam pendataan yang benar dan sesuai keadaan di lapangan,sehingga data yang dipakai kemudian hari benar akurat,”ucapnya.

Bupati Edi Damansyah juga berharap antara BPS dengan Pemkab Kukar terus melakukan koordinasi agar ada keterbukaan jika ada permasalahan di lapangan dalam pendataan, dan intinya tetap melakukan kerjasama yang baik. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar