Diskominfo Kukar Gelar Rakor PPID, Tingkatkan Layanan Informasi Publik

Muhammad Akbar | Kamis, 03 Nov 2022 12:00 WITA
Diskominfo Kukar Gelar Rakor PPID, Tingkatkan Layanan Informasi Publik -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabuapten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) dalam rangka meningkatkan layanan informasi publik, Diskominfo Kukar menggelar Rapat Koordinasi PPID untuk OPD yang ada di Tenggarong, di Hotel Harris Samarinda. Kamis (3/11/22). 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto dan didampingi Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat eselon 3 dan Sub Koordinator dan staf dari 27 OPD. 

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar Totok Heru Subroto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keterbukaan informasi adalah keniscayaan pada era digital seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi di dunia. Selain itu adalah spirit gerakan reformasi yang terjadi di Indonesia. 

“Maka tidak ada pilihan bagi kita selain mengikuti perubahan. Pengelolaan dan pelayanan informasi adalah kewajiban yang harus kita laksanakan sebagai Badan Publik. Dalam pelaksanaannya tentu saja harus didasarkan pada fondasi penataan arsip yang memiliki standard baku,” ujarnya. 

Ditegaskannya bahwa tidak mungkin melakukan pengelolaan informasi dan dokumentasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Badan Publik atau OPD tanpa melalui pengelolaan arsip dan dokumentasi. 

Dijelaskannya perbedaan domain antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dikemukakannya bahwa pelaksanaan tupoksi pada sebuah institusi akan menghasilkan dokumen yang harus dikategori, disusun dan ditata, dan disimpan baik secara fisikal ataupun secara digital pada server atau cloud system. Hal itu merupakan domain dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. 

Sedangkan domain Diskominfo adalah pada data dan informasi yang terdapat dalam dokumen atau arsip.

“Pemahaman dasar ini haruslah kita pahami bersama agar kita mengetahui domain tanggung jawab dan konsekuensi serta resiko yang harus dihadapi dari tidak dilaksanakannya tanggung jawab terkait pelaksanaan tupoksi masing-masing OPD,” pesannya. 

Untuk itu Asisten 3 Sekretariat Daerah berharap terjalin kerjasama dan koordinasi yang baik serta saling dukung antar OPD seperti Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara. 

Di masa digital seperti saat ini tentunya banyak pekerjaan yang semakin mudah dilakukan dengan prinsip efektifitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan dalam media digital adalah solusi konkrit yang sudah semakin familiar kita lakukan. 

“Saya berharap pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi oleh PPID pada Badan Publik atau OPD dapat dilaksanakan dengan baik sesuai standard pelayanan yang didasarkan pada perundang-undangan. Pelaksanaan pelayanan informasi publik dapat dilaksanakan dengan diawali pada proses digitasi dokumen yang akan meningkat dalam proses digitalisasi, audit digital, dan akan berujung pada transformasi digital,” jelasnya. 

Ditekankannya bahwa pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik pada media digital sejalan dengan konstruksi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi platform pemerintahan Indonesia.

“Untuk itu saya berharap Diskominfo dan Diarpus Kukar dapat mengoptimalkan perannya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang akan bermuara pada tercapainya demokratisasi informasi dan meningkatnya partisipasi publik dalam pelaksanaan dan pengawasan jalannya pemerintahan.”
 
Diharapkannya kedua OPD tersebut dapat memberikan layanan helpdesk sebagai upaya percepatan pelaksanaan pelayanan informasi bagi Badan Publik OPD. Untuk itu dimintanya sosialisasi aplikasi SRIKANDI pada Diarpus Kukar dan LOBIKU Diskominfo dapat diintensifkan secepatnya. (adv/kominfokukar).


Tinggalkan Komentar