DPMD Kukar Dorong  Bentuk Klik Desa Idaman

Muhammad Akbar | Senin, 14 Nov 2022 12:00 WITA
DPMD Kukar Dorong  Bentuk Klik Desa Idaman -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Aparatur kecamatan didorong untuk segera membentuk Klinik Konsultasi (Klik) Desa Idaman. dalam rangka mendukung percepatan pencapaian masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) yang sejahtera dan bahagia.

Demikian hal yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kukar saat Focus Group Discusion (FGD), Minggu (13/11/2022). 

“Saya mendorong agar Klik Desa Idaman di Kecamatan dibentuk sebagai satuan tugas yang dibentuk oleh Camat sebagai media untuk mengakselerasi penguatan kapasitas aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan desa di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Dijelaskannya, tujuan dibentuknya Klik Desa Idaman dapat memberikan layanan konsultasi bagi desa terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Kemudian layanan konsultasi pemanfaatan dan pengembangan potensi desa. 

Peningkatkan kapasitas aparatur desa dan lembaga kemasyarakatan desa dalam mengelola pembangunan yang akuntabel, transparan dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin dan rentan sesuai tujuan SDG’s Desa.

Kemudian Klik Desa Idaman juga dapat mempercepat capaian target visi misi Kukar Idaman. Sosialisasi, pembinaan dan pengawasan penerapan regulasu pempus dan regulasi pemda, mensosialisasikan program-program/kegiatan yang masuk ke desa dan pelaksanaan pendamping desa. 

Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa untuk menghindari terjadinya kesalahan administrasi dan penyimpangan dana.

“Inilah yang diharapkan dari pembentukan Klik Desa Idaman untuk memperkuat semangat serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan pada tingkat kabupaten dan kecamatan untuk saling bahu-membahu berupaya memberdayakan seluruh aparatur pemerintah desa,” sebutnya. 

“Agar menjadi lebih kuat dan terus bersinergi dalam menyelenggarakan seluruh proses pemerintahan desa termasuk dalam rangka melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat di desa,” sambungnya. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar