DPMD Kukar Gelar Tes Tertulis Rekrutmen, Pendekar Idaman Diikuti 447 Peserta

Muhammad Akbar | Sabtu, 15 Okt 2022 12:00 WITA
DPMD Kukar Gelar Tes Tertulis Rekrutmen, Pendekar Idaman Diikuti 447 Peserta -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, menggelar tes tertulis rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Kelurahan "Pendekar Idaman"

Agenda kegiatan tersebut, di ikuti sebanyak 447 peserta, yang dilaksanakan di Gedung Bela Diri, komplek Gor Aji Imbut Tenggarong Seberang, Sabtu (15/10/2022).

Perekrutan ini dalam rangka mendapatkan tenaga pendamping profesional untuk membantu teknis pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas pendamping desa yang ada di Kabupaten Kukar. 
 
Kegiatan ini dibuka oleh Kadis PMD Kukar Arianto, ditandai dengan pengalungan tanda pada peserta. Tes tertulis ini diikuti sebanyak 447 peserta dengan total kuota yang dibutuhkan sebanyak 281 orang.

Ada pun posisi yang dibutuhkan adalah Pendamping Desa/Kelurahan Kukar Idaman Kabupaten, Pendamping Desa/Kelurahan Kukar Idaman Kecamatan dan Pendamping Lokal Desa/Kelurahan Kukar Idaman. 

Terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten dengan kuota satu orang TAPM sebagai koordinator kabupaten, dua orang TAPM Kelurahan, dan satu orang TAPM Sumber Daya Manusia (SDM). 

Serta 40 orang Pendamping Desa/Kelurahan (PD/K), Pendamping Lokal Desa/Kelurahan (PLD/K) di Desa/Kelurahan dengan kuota penempatan 193 orang Pendamping Lokal Desa (PLD)/satu orang per desa. Dan 44 orang Pendamping Lokal Kelurahan (PLK) satu orang per kelurahan.

Arianto saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, dalam rangka pelaksanaan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2021-2026 pada Misi ke Satu Kukar Idaman, yakni memantapkan birokrasi yang bersih, efektif dan melayani, dalam program Dedikasi Kukar Bebaya. 

Salah satunya dengan membentuk Gugus Tugas Pendamping Desa sebagai bagian dari fasilitasi aparatur desa dalam peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.

Adapun proyek strategis yang akan didukung melalui pembentukan Gugus Tugas itu adalah Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Program 50 Juta per RT. 

Hal ini guna menjamin pola pembangunan terintegrasi antar wilayah dengan memperkuat kapasitas fiskal desa dan penguatan peran kelurahan dalam proses percepatan target pembangunan daerah.

Sehingga dapat membantu Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan program kegiatan dalam mendukung pembangunan di desa dan kelurahan.

Edi menambahkan apa yang telah dilaksanakan tersebut berangkat dari terbatasnya jumlah tenaga pendamping yang berasal dari Kementerian Desa dan PDTT untuk mendampingi seluruh desa yang berada di Kabupaten Kukar.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka Pemkab Kukar mengambil kebijakan agar seluruh desa hingga kelurahan akan dapat didampingi oleh masing-masing satu orang tenaga pendamping beserta koordinator pada tingkat kecamatan hingga kabupaten. 

"Pemkab Kukar sangat berharap keberadaan Tenaga Pendamping ini di desa dan kelurahan akan dapat membantu dan memecahkan salah satu persoalan masih rendahnya kapasitas aparatur pemerintah desa mau pun kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan," tuturnya. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar