Kesbangpol Harap KPU Berikan Data Valid untuk Rujukan Calon Pemilih dan Peserta Pemilu 2024

Muhammad Akbar | Minggu, 14 Mei 2023 12:00 WITA
Kesbangpol Harap KPU Berikan Data Valid untuk Rujukan Calon Pemilih dan Peserta Pemilu 2024 -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar. Rinda Desianti berharap agar data yang dirilis oleh KPU Kabupaten Kukar benar-benar telah tervalidasi dengan baik, dan bisa menjadi data rujukan bagi calon pemilih dan peserta Pemilu untuk keperluan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Rinda Desianti saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP-DPS) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Dikesempatan itu Rinda Desianti juga menyampaikan sedikit soal Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP-DPS) dan DPSHP adalah tahapan yang perlu dilalui untuk menyiapkan dengan baik agenda Pemilu Serentak Tahun 2024, oleh karena itu Pemda Kukar melalui momentum ini berharap agar data yang dirilis oleh KPU Kabupaten Kukar ini benar-benar telah tervalidasi dengan baik,” jelasnya.

Kemudian lanjut lagi Ia mengatakan bahwa KPU Kabupaten Kukar dalam mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang melalui Rekapitulasi DPHP-DPS yang ditetapkan menjadi DPSHP ini perlu menyiapkan data yang akurat, sebagai bentuk menjaga citranya dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Jangan sampai, data yang diumumkan tidak sesuai harapan dan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

“Oleh karenanya, Rekapitulasi DPHP-DPS yang ditetapkan menjadi DPSHP harus tervalidasi secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Karena basisnya adalah kepercayaan masyarakat, maka tantangan ini hanya dapat dijawab dengan kinerja terbaik, termasuk dalam memastikan daftar pemilih DPSHP ini akurat dan mutakhir, sehingga apa yang akan dilaksanakan oleh KPU akan menjadi cerminan bagi kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia secara makro,” katanya. (adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar