Komitmen Pemkab Kukar Tuntaskan Blankspot Area

Muhammad Akbar | Rabu, 12 Okt 2022 12:00 WITA
Komitmen Pemkab Kukar Tuntaskan Blankspot Area -

gerakanaktualnews.com, SAMARINDA - Kebutuhan saluran informasi dan komunikasi di era digital sekarang menjadi sangat penting. Bahkan disaat pandemi Covid-19, aktifitas tatap muka dibatasi dan dan beralih menjadi aktifitas online.

Namun hal yang tidak bisa dipungkiri, sebagian daerah di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) yang masih belum terjangkau sinyal atau blankspot area.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk menuntaskan area blankspot internet di Kabupaten kukar.

Hal itu dikemukakan Kadis Kominfo Kukar dalam rakor SPBE di Hotel Mercure Samarinda. Rabu (12/10/2022) yang diselenggarakan Diskominfo Kukar dengan undangan seluruh OPD di Kukar.

Asisiten III dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, SPBE bukanlah sesuatu hal yang baru bagi Pemkab Kukar.

Dahulu sudah dikenal istilah e-Government atau pemerintahan elektronik yang diatur dalam instruksi Presiden No. 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional dalam pengembangan e-Government.

"Pada 2018 terbitlah Peraturan Presiden No 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau disingkat SPBE," ujarnya.

Lanjut Edi, saat ini kita sudah di era digital, maka pola kerja juga harus disesuaikan mengikuti kemajuan teknologi. Digitalisasi pemerintahan melalui SPBE dapat memperluas jangkauan pemerintah dalam melayani publik. 

"Target kita ditahun 2024 Kukar sudah bebas blankspot, selain ketersediaan infrastruktur, kompetensi, SDM juga harus ditingkatkan melalui program literasi digital agar manfaat kemajuan teknologi ini benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," tuturnya.

Menurut Edi Kab Kutai Kartanegara sebagai salah satu kawasan penunjang IKN. harus siap meningkatkan kualitas masyarakatnya sebagai masyarakat yang inovatif, berdaya saing dan mandiri sesuai dengan visi mìsi Kukar Idaman.

Untuk itu kita harus dapat menyiapkan masyarakat agar dapat beradaptasi dengan teknologi, khususnya teknologi digital.
Dengan meningkatnya literasi digital masyarakat, maka masyarakat akan terdorong untuk berpartisipasi dan berkolaborasi dalam menciptakan layanan digital yang sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal Kutai Kartanegara.

Melaksanakan digitalisasi pemerintahan tentunya bukan hanya tugas dari satu dua OPD saja, SPBE bukan hanya tugas Dinas Kominfo, Bappeda dan BPKAD saja, tetapi ini memerlukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pejabat pemerintahan dari tingkat Kabupaten Kecamatan sampai ke desa.

"Dan ini harus dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintrgarsi, tidak dilakukan sendiri - sendiri atau sektoral, sehingga layanan yang dihasilkan oleh pemerintah kabupaten menjadi lebih efektif dan efesien.

"SPBE harus dapat menjadi katalis terwujudnya pilar Smart Governance dalam rangka menjadikan Kutai Kartanegara sebagai salah satu Smart City di Indonesia,"pungkasnya.

Sementara itu Kadis Kominfo Dafip Haryanto mengatakan, rakor yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan tim koordinasi SPBE Kukar, diharapkan kegiatan ini bisa menjadi bahan untuk melakukan monitoring dan informasi terhadap permentasi SPBE yang ada di Kukar dan kegiatan ini nantinya akan melakukan pendaftaran berkaitan dengan sistem elektronik yang lengkap dimasing- masing OPD yang akan menjadi data base untuk membuat kebijakan berkaitan dengan integrasi aplikasi yang ada di Kukar. Adapun Rakor ini diikuti semua OPD sampai tingkat kecamatan.(adv/kominfokukar)


Tinggalkan Komentar