Hamdam Serahkan SK Kepada 480 CPNS dan PPPK di Kabupaten PPU 

Usman | Senin, 11 Apr 2022 12:00 WITA
Hamdam Serahkan SK Kepada 480 CPNS dan PPPK di Kabupaten PPU  -

gerakanaktualnews.com, PENAJAM - Plt. Bupati kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 258 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 222 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, yang berlangsung di Graha Pemuda, Senin (11/4/2022).

Seusai Hamdam menyerahkan SK secara simbolis, Plt. Bupati tersebut menyampaikan ucapan selamat bagi penerima SK pengangkatan CPNS dan PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten PPU, karena hal tersebut merupakan buah hasil dari kerja keras yang telah 
diperoleh melalui tahap seleksi CPNS tahun kemarin.

" Untuk itu, kepada saudara yang diterima menjadi CPNS dan PPPK, patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena telah memberikan amanah dan siap untuk menjalankan kewajiban sebagai abdi Negara dan abdi Masyarakat." Kata hamdam

Sementara itu, ia juga berpesan kepada 480 CPNS maupun PPPK agar segera memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat dimana bertugas nantinya.

" Dengan memahaminya, maka akan dapat melaksanakan program kerja sesuai dengan visi dan misi SKPD ," ungkapnya

Ia juga mengigatkan, dengan diangkatnya menjadi CPNS dan PPPK di Kabupaten PPU, berarti dalam diri juga harus  melekat kewajiban, hak, larangan serta sanksi-sanksi terkait kedisiplinan CPNS dan PPPK tersebut. 

" Terkait kewajiban, hal ini harus benar-benar diperhatikan, sehingga Saudara-saudara dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing dengan baik dan optimal," bebernya

Namun, lanjut hamdam, berharap kepada seluruh CPNS dan PPPK agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi, jangan banyak mengeluh dimana ditempatkan.

Karena, sejak mengambil pilihan sebagai PNS atau PPPK, harus sudah siap ditempatkan dimana saja, 
selanjutnya Pahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan SKPD tempat bertugas. 

" Dengan memahami di SKPD bertugas, maka Saudara akan dapat melaksanakan program kerja sesuai dengan visi dan misi. pelihara selalu integritas dan wibawa PNS dan PPPK, dengan senantiasa meningkatan kualitas moral dan iman saudara dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan," pungkasnya. (adv/Kominfoppu)


Tinggalkan Komentar