Jamin Kesehatan ASN lewat Program JKN, Bupati Ajak Masyarakat Unduh Mobile JKN

Muhammad Akbar | Selasa, 07 Jun 2022 12:00 WITA
Jamin Kesehatan ASN lewat Program JKN, Bupati Ajak Masyarakat Unduh Mobile JKN -

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) komitemen memberikan jaminan kesehatan  bagi seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN), dan Pemkab Kukar sudah mengalokasikan anggaran untuk PPNPL dan THL di masing-masing perangkat daerah ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Komitemen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dengan jaminan kesehatan tersebut, disampaikan oleh Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat saat membacakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah pada acara Update Data PPNPN dan data PNS Wilayah Kukar, yang digelar di Pendopo Bupati. Selasa (7/6/2022).

Program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang merupkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang kemudian diturunkan dalam bentuk Instruksi Bupati Kukar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kukar.

Instruksi Bupati tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memastikan seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah dengan status non-ASN di wilayahnya merupakan peserta aktif dalam program JKN. 

Dalam sambutan itu, Bupati Edi Damansyah mengatakan bahwa kesehatan merupakan salah satu hal yang paling mendasar dalam kehidupan. Maka hal itu Pemkab Kukar, hadir untuk memastikan seluruh penduduk Kukar memiliki Jaminan Kesehatan sebagai bentuk tindak lanjut Inpres.

Bagi anggota keluarga PPNPN/THL yang sebelumnya terdaftar di segmen lain, bisa beralih ke segmen PPNPN sehingga pendaftaran tepat sasaran dan proses pendaftaran tuntas pada bulan Juni 2022.

"Sehingga pelaksanaan kegiatan dilakukan evaluasi pada bulan Juli 2022," kata Edi dalam sambutannya. 

Ini salah satu upaya mencapai terpenuhinya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Di Kukar masih ada kemungkinan adanya pendaftaran peserta yang tidak sesuai segmennya.

Sehingga perlu dilakukan pembenaran terhadap proses pendaftaran agar peserta yang didaftarkan sesuai segmen dan tepat anggaran yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Daerah.

Dalam upaya peningkatan mutu layanan, BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan sistem pelayanan di Rumah Sakit melalui antrian online yang bisa diakses oleh peserta melalui aplikasi Mobile JKN.

Bupati berharap seluruh peserta dapat mengunduh aplikasi mobile JKN untuk mendapatkan kemudahan dan secara otomatis memiliki kartu JKN secara digital. 

"Kiranya seluruh peserta yang hadir dapat melakukan download aplikasi mobile JKN dan melakukan skrining riwayat kesehatan sebagai upaya deteksi dini," harapnya.  (adv/prokomkukar)


Tinggalkan Komentar