16 Views

Gerakanaktualnews.com Samarinda – DPRD Kalimantan Timur resmi mengesahkan agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025 dan menetapkan kesepakatan Kamus Usulan Aspirasi (Pokok-Pokok Pikiran DPRD) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna ke-7 yang digelar pada Jumat (28/2/2025).

Suasana Rapat Paripurna Ke-7 DPRD Kaltim, Jum’at (28/2/2025)

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang diwawancarai usai rapat, menjelaskan bahwa proses finalisasi telah dilakukan dalam rapat sebelumnya di Hotel Pergiur.

Menurutnya, usulan-usulan yang masuk dalam kamus aspirasi perlu disinkronkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.

“Usulan-usulan ini otomatis masuk dalam PGND (Program Gerakan Nasional Daerah) dan PBT 2020. Namun, perlu sinkronisasi lebih lanjut dengan OPD serta berbagai pihak terkait agar dapat berjalan efektif,” ujar Ekti.

Proses pembahasan kamus usulan aspirasi telah berlangsung selama tiga bulan. Kamus ini sendiri akan diperbarui setiap tahun agar tetap relevan dengan kebutuhan daerah dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta visi-misi gubernur.

“Kita berharap setelah disahkan, OPD dapat menerima dan menindaklanjuti berbagai usulan yang menjadi prioritas. Misalnya, dalam sektor pendidikan, semua program harus disinkronkan dengan RPJMD dan visi-misi kepala daerah,” tambahnya.

Dengan disahkannya agenda kegiatan masa sidang dan kamus usulan aspirasi ini, DPRD Kaltim berharap pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

By RETNO

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *