10 Views

gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani ini menyoroti pentingnya konsistensi pembangunan daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati.

Dalam wawancaranya seusai memimpin
Rapat Paripurna Ke-22 Masa Sidang I yang digelar pada Jumat (7/11/2025) di Gedung DPRD Kukar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahmad Yani menegaskan bahwa seluruh program pemerintah daerah harus berpedoman pada dokumen RPJMD.

“Semua program, visi-misi, dan niat pemerintah kabupaten yang dimulai dari RKPD sampai nanti menjadi APBD tidak akan keluar dari RPJMD yang telah kita sepakati,” ujarnya.

Ia menekankan, keselarasan antara kebijakan dan dokumen perencanaan tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan Kukar yang berkelanjutan selama lima tahun ke depan.

Selain itu, Ahmad Yani juga menyoroti pembahasan APBD yang turut mengakomodasi kebutuhan delapan desa baru yang telah disetujui menjadi desa definitif.

“Kita pastikan agar delapan desa ini disiapkan anggaran dana desanya, termasuk infrastruktur maupun struktur pemerintahannya. Walaupun masih ada proses dari kementerian, pemerintah daerah harus siap dengan konsekuensinya,” jelasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kukar dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menegaskan arah pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berpihak pada masyarakat desa. (ADV/DPRDKUKAR/Vinsen).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *