gerakanaktualnews.com, TENGGARONG – Fipin Indera Yani Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka Diskusi Pelayanan Publik dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat pada Perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Kukar, bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Ruang Parikesit Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang diikuti 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar tersebut, menghadirkan 4 orang Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Ignasius Ryan Gamas, Iffa Nur Fahmi, Badrut Anggara P, dan Riska Andina Meisari. Ke 10 OPD pelayanan publik yang ikut dalam kegiatan diskusi itu diantaranya, DPMTSP, Disdikbud, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas LHK, Dinas P3A, Dinas Kelautan Perikanan, Distanak serta Disdukcapil.
Fipin Indera Yani, mengatakan bagian Ortal Sekretariat Daerah memfasilitasi Ombudsman, yang punya kegiatan untuk sampling ke 10 perangkat daerah.
Dengan tujuan peningkatan pelayanan publik, terutama dari pengelolaan pengaduannya karena selama ini, termasuk apa yang disampaikan oleh para narasumber dari Ombudsman, bahwa trend pengaduan Kukar ke Ombudsman tahun ini meningkat di bandingkan tahun yang lalu.
“Walaupun tahun ini kita tidak di sampling untuk penilaian kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman, tetapi nilai pengaduan kita apabila tidak ditindaklanjuti, itu akan menjadi pengurang atas capaian kita di tahun lalu,” jelas Kabag Ortal tersebut.
Kemudian, apa yang disampaikan oleh Ombudsman tadi, akan diproses monitoring sama pendampingan ke seluruh perangkat daerah, terutama untuk di pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik secara umum. (ADV/PROKOMKUKAR/vsn)
