gerakanaktualnews.com, Tenggarong – Kabar gembira datang bagi 4.396 Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan akan memberikan tunjangan hari raya (THR) senilai Rp 1 juta kepada seluruh THL di tahun 2024 ini.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, membenarkan informasi tersebut.
“THL yang terdata di Pemkab Kukar dapat THR sebesar Rp 1 juta perorangnya,” ujar Sunggono, Jumat (5/4/2024).
Saat ini, terdapat sekitar 4.396 THL yang bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kukar. Masing-masing THL akan menerima THR senilai Rp 1 juta.
Sunggono menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan tergantung pada administrasi yang diajukan oleh masing-masing OPD. OPD lah yang mengetahui secara detail jumlah THL yang menerima dan kapan pencairannya.
Namun, Sunggono memastikan bahwa THR akan cair sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Arahan pak Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, bahwa sebelum lebaran sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR),” ucap Sunggono. (adv/Kominfokukar).