gerakanaktualnews.com, SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud resmi melantik sebanyak 1.148 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Fungsional, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II di lingkungan Pemprov Kaltim.
Rudy menegaskan, pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan jabatan fungsional yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PPPK merupakan langkah penting untuk memperkuat birokrasi, sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, akuntabel, dan berkualitas.
Ia juga memberikan penekanan khusus kepada para ASN dan PPPK yang baru dilantik mengenai pentingnya disiplin, sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam bekerja dan berkarier.
Disiplin, menurutnya, adalah fondasi untuk membentuk aparatur yang mampu berakselerasi dan mengejar ketertinggalan dalam berbagai sektor pembangunan.
“Jumlahnya banyak sekali, jabatan fungsional saja ada 1.148 orang dan P3K ada 2.075 orang. Totalnya 3.223 ASN,” kata Rudy di Gedung Olah Bebaya Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/12/2025).
Terakhir, ia menegaskan ASN, PNS dan P3K merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Bagi bapak ibu yang hari ini menerima SK dan dilantik bisa bekerja secara professional dan solutif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kaltim,” harapanya.(adv/kominfokaltim/vsn).
